Kanit Dikyasa Polres Tanah Laut Sosialisasikan UU NO.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Kepada Pelajar SMKN 2 Pelaihari
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 16 Juli 2018
0 Comments
Pelaihari 17/07/2018 Humas Polres Tanah laut
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanah laut Ipda Afianor
melaksanakan kegiatan Pre Emtif berupa Police Go to School dalam rangka
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Senin (16/07/2018) kepada Siswa SMKN 2
Pelaihari, materi yang diberikan antara lain tentang Keselamatan dan Ketertiban
Berlalulintas di jalan, bukan hanya itu tentang bahaya narkoba juga disampaikan
kepada kalangan pelajar agar para pelajar di Kabupaten Tanah laut benar-benar
memahami dan mejauhi tindakan yang melanggar hukum.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanah laut mengharapkan
dengan upaya-upaya tersebut yang dilakukan
.agar semua pelajar di Kabupaten Tanah laut nantinya dapat
menjadi masyarakat yang komunikatif, cinta dengan petugas Kepolisian juga
menjadi masyarakat yang taat dan patuh hukum, pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan
berlalulintas dan menjadikan Keselamatan sebagai kebutuhan, pelajar menjadi generasi
penerus bangsa yang bebas dari mengkonsumsi miras, obat-obatan keras dan terhindar dari ancaman bahaya tindak
pidana penyalahgunaan Narkoba.
Pengenalan