Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Jajaran Polsek Batu Ampar Mengamankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Yang Menggunakan Mobil Rentalan

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 05 Agustus 2018

Pelaihari 06/08/2018  Humas Polres Tanah laut



Telah terjadi aksi pencurian kelapa sawit dengan menggunakan mobil rentalan yang buahnya belum saatnya di panin atau sekitar 2 sampai 3 hari kedepan dipanin, maka oleh pelaku diambil lebih dulu, kejadian tersebut pada bulan Juli 2018 lalu di wilayah Kecamatan Batu Ampar, akan tetapi pihak Polsek Batu Ampar sudah mengendus siapa pelakunya.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso, Sabtu (04/08/2018) mengatakan kalau mobil Toyota Avanza warna hijau  DA 7414 T   milik Bambang warga desa Sumber Mulya yang di sewa oleh pelaku  yang digunakan untuk tindak kejahatan pencurian buah sawit. Pelaku mengambil buah sawit sendiri dengan menggunakan alat petik (dodos) kemudian mengambilnya menjelang petang saat para petani sudah pulang, pelaku memanin sendiri disekitaran pinggir jalan desa Jilatan Alur Kecamatan Batu Ampar kemudian buah sawit langsung dimuat dalam mobil yang kursi (jok) sudah di lepas lebih dulu, aksi pelaku sudah diketahui warga dan pada puncaknya warga marah hingga memecah kaca belakang mobil.
 
Setelah di cek dalam mobil terdapat buah sawit yang sudah mengering sebanyak kurang lebih 300 Kg, pelaku diperkirakan ada 2 orang dan sudah terdeteksi pelaku berinisial F warga desa Alur Kecamatan Batu Ampar, pihak dari Polsek sudah mendatangi orang tua pelaku dan di coba di pancing-pancing untuk pulan akan tetapi pelaku selalu tidak ada di rumahnya dan kini pelaku tengah dalam buruan Polisi.

Jajaran Polsek Batu Ampar juga tengah melakukan penyidikan terhadap kemungkinan ada penadah dari kelapa sawit curian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


0 komentar:

Posting Komentar