Jajaran Polsek Batu Ampar Mengamankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Yang Menggunakan Mobil Rentalan
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 05 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 06/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Telah terjadi aksi pencurian kelapa sawit dengan menggunakan
mobil rentalan yang buahnya belum saatnya di panin atau sekitar 2 sampai 3 hari
kedepan dipanin, maka oleh pelaku diambil lebih dulu, kejadian tersebut pada
bulan Juli 2018 lalu di wilayah Kecamatan Batu Ampar, akan tetapi pihak Polsek
Batu Ampar sudah mengendus siapa pelakunya.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso, Sabtu (04/08/2018)
mengatakan kalau mobil Toyota Avanza warna hijau DA 7414 T milik
Bambang warga desa Sumber Mulya yang di sewa oleh pelaku yang digunakan untuk tindak kejahatan
pencurian buah sawit. Pelaku mengambil buah sawit sendiri dengan menggunakan
alat petik (dodos) kemudian mengambilnya menjelang petang saat para petani
sudah pulang, pelaku memanin sendiri disekitaran pinggir jalan desa Jilatan
Alur Kecamatan Batu Ampar kemudian buah sawit langsung dimuat dalam mobil yang
kursi (jok) sudah di lepas lebih dulu, aksi pelaku sudah diketahui warga dan
pada puncaknya warga marah hingga memecah kaca belakang mobil.
Setelah di cek dalam mobil terdapat buah sawit yang sudah
mengering sebanyak kurang lebih 300 Kg, pelaku diperkirakan ada 2 orang dan
sudah terdeteksi pelaku berinisial F warga desa Alur Kecamatan Batu Ampar,
pihak dari Polsek sudah mendatangi orang tua pelaku dan di coba di
pancing-pancing untuk pulan akan tetapi pelaku selalu tidak ada di rumahnya dan
kini pelaku tengah dalam buruan Polisi.
Jajaran Polsek Batu Ampar juga tengah melakukan penyidikan
terhadap kemungkinan ada penadah dari kelapa sawit curian tersebut, pelaku
dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara.