Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Jajaran Polsek Tambang Ulang Amankan Pemuda Membawa Sajam Saat Nongkrong Diwarung Malam

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 07 Agustus 2018

Pelaihari 08/08/2018  Humas Polres Tanah laut




Jajaran Polsek Tambang Ulang telah mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) pada saat nongkrong di sebuah warung di desa  Gunung Raja Rt. 06 Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah laut Senin (06/08/2018) pukul 01.30 Wita.

Seorang pemuda bernama M. Arsani 21 tahun warga desa Jalan Bhakti Rt.10 Desa Bati-Bati diamankan petugas pada saat petugas melaksanakan Razia Cipta Kondisi diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang, pelaku ditangkap saat melakukan pemeriksaan para pengunjung warung dan berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis belati  yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri pelaku  tanpa dilengkapi surat ijin yang syah.
Pelaku melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa ,memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin syah.

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Syarwani Fasha SH saat dikonfirmasi membenarkan, anggotanya telah mengamankan seorang pemuda bernama M. Arsani yang kedapatan telah membawa Sajam jenis belati dengan panjang sekitar 38 Cm, kini pelaku beserta barang buktinya di sudah diamankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan.

0 komentar:

Posting Komentar