Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Kintap Siapkan TKP Pembunuhan Pekerja Tambang Sebelum Rekontruksi

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 26 Agustus 2018

Pelaihari 27/08/2018  Humas Polres Tanah laut



Jajaran Polsek Kintap menyiapkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh pekerja tambang batu bara di Jalan Goa RT 3 Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut, Kamis (23/8/2018).


Kapolsek Kintap, AKP Bala Putra Dewa S.IK menjelaskan lokasi pembunuhan pekerja tambang batu bara itu diamankan dan diberi garis polisi, Garis Polisi tidak hanya dibentang di badan rumah kontrakan. Tapi sekitar halaman depan dan belakang rumah kontrakan itu agar aman dan tidak dilintasi warga.

Menurut AKP Bala Putra Dewa menjelaskan, di rumah sewa para pekerja tambang batu bara itu masih terdapat barang milik korban dan milik dua teman korban. Selain itu, pengamanan TKP juga terkait rencana penyidik Satreskrim Polres Tanah laut yang akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan, Seperti diberitakan, pembunuhan itu dilakukan Hudri alias Anang Gopal (26) terhadap teman kerjanya, Muhammad Rahim alias Ahim (24), Sabtu (18/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Kintap AKP Bala Putra Dewa mengaku bersyukur karena pelaku kasus pembunuhan langsung diketahui setelah keterangan para saksi sesuai dengan ciri-ciri pelaku.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanahlaut karena kerabat dan keluarga korban berada di wilayah Kintap. "Termasuk barang bukti sepeda motor yang digunakan korban sudah diserahkan ke Mapolres Tanahlaut," katanya.

Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban. Itu diduga motif pelaku sehingga nekad membunuh korban dalam kondisi tidur di dalam kamar rumah kontrakan para pekerja tambang batu bara.

0 komentar:

Posting Komentar