Polsek Kintap Siapkan TKP Pembunuhan Pekerja Tambang Sebelum Rekontruksi
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 26 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 27/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Polsek Kintap menyiapkan tempat kejadian perkara
(TKP) pembunuh pekerja tambang batu bara di Jalan Goa RT 3 Desa Pasir Putih,
Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut, Kamis (23/8/2018).
Kapolsek Kintap, AKP Bala Putra Dewa S.IK menjelaskan lokasi
pembunuhan pekerja tambang batu bara itu diamankan dan diberi garis polisi, Garis Polisi tidak hanya dibentang di badan rumah kontrakan.
Tapi sekitar halaman depan dan belakang rumah kontrakan itu agar aman dan tidak
dilintasi warga.
Menurut AKP Bala Putra Dewa menjelaskan, di rumah sewa para pekerja
tambang batu bara itu masih terdapat barang milik korban dan milik dua teman
korban. Selain itu, pengamanan TKP juga terkait rencana penyidik
Satreskrim Polres Tanah laut yang akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang
peristiwa pembunuhan, Seperti diberitakan, pembunuhan itu dilakukan Hudri alias
Anang Gopal (26) terhadap teman kerjanya, Muhammad Rahim alias Ahim (24), Sabtu
(18/8/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Kintap AKP Bala Putra Dewa mengaku bersyukur karena pelaku
kasus pembunuhan langsung diketahui setelah keterangan para saksi sesuai dengan
ciri-ciri pelaku.
Pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanahlaut karena
kerabat dan keluarga korban berada di wilayah Kintap. "Termasuk barang
bukti sepeda motor yang digunakan korban sudah diserahkan ke Mapolres
Tanahlaut," katanya.
Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban. Itu
diduga motif pelaku sehingga nekad membunuh korban dalam kondisi tidur di dalam
kamar rumah kontrakan para pekerja tambang batu bara.