Selama Bulan Agustus Biaya Pemohon SKCK Bagi Masyarakat Di Gratiskan
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 26 Agustus 2018
0 Comments
Pelaihari 27/08/2018 Humas Polres Tanah laut
Promo Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis bagi pemohon di lingkungan Polres
Tanah laut selama Agustus ini mendapat sambutan Penjabat Bupati Tanahlaut,
H. Siswansyah.
Menurut Siswansyah kegiatan Polres Tanah laut menggratiskan
biaya permohonan SKCK bagi masyarakat di Tanah laut turut memeriahkan HUT
Kemerdekaan Indonesia ke 73 ini.
"Luar biasa beliau (Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi
Dharmawan) berjiwa patriotik. Ini terobosan yang patut dicontoh oleh
instansi lainnya. Luar biasa," ujar Siswansyah mendengar penjelasan
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH bersama
Penjabat Bupati Tanah laut H. Siswansyah bersamaan tiba di Gedung Komisi DPRD
Kabupaten Tanahlaut, Kamis (16/8/2018).
Kedua ingin menuju ruang pimpinan DPRD Tanah laut sebelum
bersama menuju ruang utama rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tanahlaut.
Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menjelaskan
promo gratis SKCK di Sat Intelkam Polres Tanah laut itu juga berlaku bagi pemohon
SIM di Satlantas Polres Tanah laut.
Menurut Kapolres, promo gratis itu sesuai syarat
dan ketentuan, yaitu 17 pemohon antrian pertama, pemohon yang lahir di bulan
Agustus "Ini Kegiatan dalam menyambut Kemerdekaan Indonesia
sehingga kita gratisan biaya SKCK dan SIM," katanya.