Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Selama Bulan Agustus Biaya Pemohon SKCK Bagi Masyarakat Di Gratiskan

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 26 Agustus 2018

Pelaihari 27/08/2018  Humas Polres Tanah laut


Promo Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis bagi pemohon di lingkungan Polres Tanah laut selama Agustus ini mendapat sambutan Penjabat Bupati Tanahlaut, H. Siswansyah.


Menurut Siswansyah kegiatan Polres Tanah laut menggratiskan biaya permohonan SKCK bagi masyarakat di Tanah laut turut memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia ke 73 ini.

"Luar biasa beliau (Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan) berjiwa patriotik. Ini terobosan yang patut dicontoh oleh instansi lainnya. Luar biasa," ujar Siswansyah mendengar penjelasan Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH bersama Penjabat Bupati Tanah laut H. Siswansyah bersamaan tiba di Gedung Komisi DPRD Kabupaten Tanahlaut, Kamis (16/8/2018).
Kedua ingin menuju ruang pimpinan DPRD Tanah laut sebelum bersama menuju ruang utama rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tanahlaut.

Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  menjelaskan promo gratis SKCK di Sat Intelkam Polres Tanah laut itu juga berlaku bagi pemohon SIM di Satlantas Polres Tanah laut.

Menurut Kapolres, promo gratis itu sesuai syarat dan ketentuan, yaitu 17 pemohon antrian pertama, pemohon yang lahir di bulan Agustus "Ini Kegiatan dalam menyambut Kemerdekaan Indonesia sehingga kita gratisan biaya SKCK dan SIM," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar