9 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Di Amankan Jajaran Polsek Kintap
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 26 September 2018
0 Comments
Pelaihari 27/09/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolsek Kintap, AKP Bala Putra Dewa S.IK telah mengamankan
seorang budak sabu pada hari Juma’at 14 September 2018 sekitar pukul 01.30 Wita
lalu pada saat pelaku Mulyadi 38 tahun
warga desa Sinar Bulan Rt.05 Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu sedang
nongkrong di sebuah warung jalan A. Yani Rt.03 desa Sungai Cuka Kecamatan
Kintap.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH saat
Konference Pers Rabu (26/09/2018) di Polres Tanah laut mengatakan, awal dari
penangkapan pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh saudara
Mulyadi, berdasarkan informasi dari masyarakat, menindaklanjuti laporan
tersebut petugas Polsek Kintap langsung melakukan penggeledahan terhadap
terduga yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu tersebut
dan ternyata benar ditemukan barang bukti 9 paket sabu didalam tas selempang
milik saudara Mulyadi beserta uang tunai yang diduga dari hasil penjualan sabu
sebesar 10 juta rupiah, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di
Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat
2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman h
ukuman penjara
minimal 4 tahun.