Penjual Minuman Olposan Di Desa Ambungan Melarikan Diri Saat Digerebek Polisi
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 04 November 2018
0 Comments
Pelaihari 05/11/2018 Humas Polres Tanah laut
Penjual Minuman Oplosan di Desa Ambungan RT 4, Kecamatan
Pelaihari di gerebek Polisi sekitar pukul 21.00 WITA. Jumat (02/11/2018). Saat
penggerebekan tersebut pelaku melarikan diri lewat pintu belakang rumahnnya.
Didalam rumah pelaku Polisi menemukan puluhan botol alkohol 95 % dan obat
obatan diduga untuk campuran minuman tersebut. Kabag OPS Polres Tanah Laut
Kompol Fauzan Arianto.SH.S.IK, menerangkan
kejadian penggerebekan tersebut, yang selama ini sudah meresahkan warga Desa
Ambungan dengan adanya peredaran miras tersebut. "Atas laporan masyarakat,
Sat Sabhara Polres Tanah Laut melakukan giat menindak lanjuti laporan
masyarakat,"
Polisi
berhasil menemukan barang bukti yang disimpan pelaku, di dalam lemari samping
kamar. 74 botol plastik besar Alkohol 95% Tjap GADJAH isi 300 ml dan 66 botol
plastik kecil Alkohol 95% Tjap GADJAH isi 100 ml yang tersusun rapi. Selain
itu, ada juga barang bukti yang disimpan disamping meja Televisi di ruang tamu
ditemukan 6 botol plastik besar Alkohol 95% Tjap GADJAH isi 300 ml dan 21 botol
plastik kecil Alkohol 95% Tjap GADJAH isi 100 ml, 3 (tiga) botol Alkohol. Serta
uang tunai, yang diduga hasil penjualan Alkohol sebesar Rp 145.000 ribu. Selain
alkohol, tutur Kompol Fauzan Arianto SH.S.IK, ada juga Obat-obatan berbagai
merek, diduga untuk campuran mengoplos Alkohol. 25 butir obat merk HISTAKLOR
DEXCHLORPHENIRAMINE MALEAT, 50 butir obat Merk LANADEXON DEXAMETHASONE 5mg, 14
butir obat merk TRISELA CERTIRIZINA DIHYDROCHLORIDE 10 mg, 2 butir obat Merk
ORPHEN, 3 butir obat Merk WINATIN LORATADINE 10 mg, 4 butir obat Merk
INTERHISTIN MEBHYDROLINE NAPADISYLATE 50 mg dan 10 (sepuluh) butir obat Merk
SELEDRYL. "Pelaku juga menyimpan Alkohol itu di bawah jok kendaraan Honda
Vario warna hitam ditemukan plastik warna hitam, yang berisi 3 botol plastik
besar Alkohol 95% Tjap GADJAH isi 300 ml, 60 butir obat Merk SAMCODIN dan 72
butir obat Merk SELEDRY," jelasnya. Menurut Kabag Ops Kompol Fauzan
Arianto.SH.S.IK, pelaku berinisial SY, saat di gerebek dia melarikan diri.