Bhabinkamtibmas Desa Ranggang Pantau Pendataan Warga Yang Menerima Bansos Berupa Rastra
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 29 Januari 2019
0 Comments
Pelaihari 30/01/2019 Humas Polres Tanah laut
Tindak lanjut kerjasama Polri dengan Kementrian Sosial RI
pada tanggal 11 Januari 2019 di Jakarta, Polres Tanah laut siap membantu
program bantuan sosial harus tepat sasaran dengan mengawal, mengamankan dan
penegakan hukum apabila kemungkinan terjadi penyelewengan bantuan sosial yang
dilakukan oleh oknum tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Takisung yang ditugaskan di desa
Ranggang Bripka M. Ade Saputra melakukan silaturahmi sekaligus memantau
pendataan warga desa Ranggang Kecamatan Takisung yang betul-betul berhak
menerima bantuan sosial yang dilakukan oleh Aparat desa Ranggang, Selasa (29/01/2019) bertempat di Balai desa.
Bripka M. Ade Saputra menyampaikan, Polri telah ditugaskan
oleh Pemerintah untuk melakukan pengawasan,
pengamanan dan pendampingan serta penegagkan hukum dalam rangka
pendistribusian berupa beras sejahtra (Rastra) bantuan pangan non tunai bagi
warga masyarakat yang membutuhkan, maka dari itu kami berpesan agar aparat desa
dalam pendataan maupun penyalurannya betul-betul diperhatikan jangan sampai
melakukan pelanggaran atau tindak pidana”.