Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Empat Pelaku Pencurian Laptop Di SDN Angau 4 Berhasil Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 07 Februari 2019

Pelaihari 08/02/2019  Humas Polres Tanah laut




Para pelaku pencurian Laptop di SDN  Angsau 4 berhasil di ringkus jajaran Sat Reskrim Polres Tanah laut, empat tersangka pelaku pencurian Laptop tersebut bernama Sapransyah 29 tahun warga jalan Swasembada Rt.10 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut, Supi Yadi 29 tahun warga jalan Tanjung Perak Rt.07 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut, Sahruji 21 tahun warga jalan Cempaka Putih Rt.03 desa Batalang Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut sedangkan Wahyudinor 32 tahun warga desa Sungai Tiung Rt.29 Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru selaku pembeli hasil kejahatan.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH saat Konferensi Pers Rabu (06/02/2019) di Polres Tanah laut menerangkan “dari hasil pemeriksaan para pelaku sebelum melakukan aksinya sempat menenggak minuman beralkohol jenis Gaduk (Oplosan) yang di beli dari sebuah warung di Pelaihari, Pada malam itu cuaca hujan deras kemudian ke tiga pelaku tersebut berteduh disebuah Halte didepan SDN Angsau 4, yang akhirnya muncul niat untuk melakukan aksi pencurian di SDN Angsau 4, saat didepan ruangan Laboraturium berhenti dan melihat pintu ruangan di gembok, tidak habis akal gembok tersebut dibongkarnya menggunakan alat besi yang akhirnya pelaku berhasil membobol gembok pintu dengan cara dibengkokan, setelah gembok itu jebol pelaku langsung masuk ke ruangan Laboraturium dan berhasil membawa 7 buah Laptop  milik sekolah SDN Angsau 4,  aksi pencurian yang terjadi pada hari Minggu 27 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 Wita, empat pelaku di antaranya tiga orang sebagai pemetik dan satu orang sebagai penadah, mereka diamankan di tempat yang berbeda, pelaku sebagai penadah itu diamankan di Banjarbaru dan tiga orang pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Jorong,  Salah satu pelaku sebagai otak pencurinya Kata Kapolres, berinisiatif mengambil barang barang di Sekolah SDN Angsau 4, dengan sasarannya menuju laboratorium SDN Angsau 4 didapat disana peralatan perlatan laptop yang pelaku ambil. "Tujuh buah laptop berhasil dibawa pelaku sebagian sudah ada yang dijual dan sebagian laptop masih ada dirumah pelaku. Ke empat pelaku pencuruan laptop, berhasil diamankan oleh Reskrim Polres Tanah Laut. Dua buah Laptop sempat terjual, dengan harga satu buah laptop dihargakan dibawah harga sekitar 1.300.000. Sedangkan harga baru dari laptop ini hampir 3 jutaan lebih. Ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan pelaku satu pelaku dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,

0 komentar:

Posting Komentar