Kapolres Tanah Laut Serahkan Baranag Bukti Yang Berhasil Diamankan Dari Pelaku Kejahatan Kepada Pemiliknya
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 07 Februari 2019
0 Comments
Pelaihari 08/02/2019 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH,
mengembalikan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku kejahatan kepada
pemiliknya. Penyerahan tidak dipungut biaya alias gratis, Penyerahan barbuk itu berlangsung saat gelar
perkara di Mapolres Tanah Laut, Rbu (6/2). Barang bukti yang diserahkan berupa
7 unit laptop dan dua unit sepeda motor matic.
Tujuh unit laptop milik SDN Angsau 4 yang dicuri pada 28
Januari lalu, diterima langsung Kepala Sekolah SDN Angsau 4, Rochman. Sedang
dua motor matik, masing-masing diterima Rofi dan Ahmad Hujaya, keduanya warga
Pelaihari, Rochman Kepala Sekolah SDN
Angsau 4, mengatakan sangat senang petugas sudah dapat mengamankan pelaku dan
laptop yang berada di laboratorium Bahasa, “Dengan kembalinya laptop, proses
belajar di sekolah kami tidak ada masalah lagi,” jelas Rochman, seraya
menambahkan, sekolahnya tidak memiliki
penjaga yang bertugas full, hanya pengawas yang memantau, “Kami ucapkan terima
kasih kepada kepolisian yang cepat mengungkap kasus ini,” tambah Rochman.
Hal yang sama juga disampaikan M Rofi dan Ahmad Hujaya. Rofi
karyawan salah satu perkebunan sawit di Tala, mengaku sekitar satu minggu kehilangan
alat transportasinya, akibatnya, ia
terpaksa bermalam di mess perusahaan. Sebelumnya ia selalu pulang ke Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH,
penyerahan barang bukti ini dilakukan dengan pertimbangan barang-barang
tersebut sangat diperlukan pemiliknya, “Kami pastikan penyerahan ini gratis.
Hanya kami meminta pemilik untuk merawat barbuk yang diserahkan sampai proses
selesai di pengadilan,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada warga untuk hati-hati
meminjamkan barang kepada orang lain, apalagi yang baru dikenal.