E'ER TERSANGKA PENGEROYOKAN DITITIPKAN DI RUTAN MAPOLRES TANAH LAUT
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 03 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 04/02/2015
Pelaihari, 02/02/2015 Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.Ik melalui Wakapolres Tanah Laut KOMPOL Yustinus Setyo I., S.Ik memerintahkan kepada Kasat Sabhara Polres Tanah
Laut AKP Riswiadi, S.Sos, M.Ap untuk memimpin dua
puluh lima personil Polres Tanah Laut melakukan proses evakuasi tahanan tersangka
pengeroyokan bernama Arpani alias E’er Bin Amin, 25 th, warga Jl. Benteng Ds. Tabanio
RT.15 RW.08 Kec. Takisung dari rutan Mapolsek Kurau untuk dititpkan ke rutan
Mapolres Tanah Laut.
Proses Evakuasi tahanan dilaksanakan setelah Kapolsek Kurau IPDA H.
Khikmatullah melaporkan kepada Wakapolres Tanah Laut, bahwa hari Senin, 02/02/2015 jam 10.00 Wita telah datang ke Mapolsek Kurau warga dari Ds. Tabanio Kec. Takisung berjumlah sekitar tiga puluh orang dengan maksud untuk menjenguk/membesuk tahanan bernama Arpani alias E’er Bin Amin, tetapi sampai jam 17.00 Wita ketiga puluh warga enggan meninggalkan Polsek Kurau setelah dihimbau/diberitahukan oleh petugas piket Polsek Kurau agar kembali pulang. Berdasarkan pertimbangan faktor keamanan tahanan
dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dampak dari perkembangan
situasi di masyarakat khususnya warga Ds. Tabanio Kec. Takisung terhadap penahanan
tersangka di Polsek Kurau.
Tampak Kasat Sabhara
Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos, M.Ap didampingi Kapolsek Kurau IPDA H.
Khikmatullah memberikan arahan kepada personil yang terlibat proses evakuasi
tahanan saat apel di Mapolsek Kurau sebelum proses evakuasi dilaksanankan, koordinasi
di ruang kerja Kapolsek Kurau, pemeriksaan keadaan tahanan di sel rutan
Mapolsek Kurau dan pelaksanaan evakuasi dengan menggunakan bis Polres Tanah
Laut.