PELAKU CURANMOR BERHASIL DIRINGKUS WALAU SEMPAT MELARIKAN DIRI
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 24 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 24/02/2015
Batu Ampar, 23/02/2015 sekira jam 14.00 Wita
di perkebunan
karet Ds. Tajau Pecah RT.10 Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut pelaku tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil melakukan aksinya dengan
membawa lari hasil curiannya satu unit sepeda motor merk Honda Astrea Grand warna hitam
dengan plat nomor register DA-2031-LA,
No.Ka : MH1NFG00TTK432783 dan
No.Sin: NFGE-1434721 milik korban
atas nama Kusni Bin (alm) Simin. Namun naas nasib pelaku karena tidak lama
kemudian pelaku yang sempat melarikan diri berhasil dibekuk oleh petugas Polsek
Batu Ampar Polres Tanah Laut.
Kapolsek
Batu Ampar IPTU Nur Rochim, SH. melalui
Kanit Reskrimnya BRIPKA Nur Kholis Majid membenarkan penangkapan pelaku curanmor
bernama Rusdiansyah Bin (alm) Saidi pemuda berusia 20 th warga Ds.
Jilatan RT.04 Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut. Sebelumnya korban bersama-sama
anak dan teman-temannya sempat melakukan pencarian dan berhasil mendapati
pelaku yang sedang membongkar/ mempreteli sepeda motor hasil curian tersebut di
sebuah bangunan bekas kantor PT.CBSA Ds. Jilatan Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut
namun pelaku sempat melarikan diri.