TEWASNYA DIRUT PT. DELI MURNI WIJAYA, 8 TERSANGKA DIAMANKAN POLISI
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 24 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 25/02/2015
Satreskrim Polres Tanah
Laut melakukan penyelidikan mendalam selama 1X24 Jam dan menetapkan delapan
tersangka yakni Jaja, Darmaji, Sadris, Mursaji, Sumino, Sriyanto, Jai dan Edi
Susanto para tersangka adalah warga desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati, mereka
diduga telah mengeroyok hingga tewasnya Joni Wijaya 47 th Dirut PT Delimurni
Wijaya Sabtu 21/02/15 sekitar pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres
Tanah Laut AKP Khairul Basyar S.IK mengatakan, dari delapan tersangka, dua
pelaku Jaja dan Darmaji diduga berperan sebagai pelaku penganiaya korban hingga
meninggal dunia sedangkan tersangka lainnya diduga melakukan perusakan pagar
batas perkebunan, pihak Polres Tanah Laut masih melakukan pencarian terhadap
pelaku lainnya karena berdasarkan keterangan saksi saat kejadian jumlahnya
ada 30 orang.
Motif pelaku menghabisi
korban lantaran para tersangka tidak senang alat berat (Eksapator) melakukan
pengerukan membuat parit dilahan HGU PT. Delimurni Wijaya desa Nusa Indah
Kecamatan Bati-Bati, yang sebelumnya para tersangka melakukan perusakan pagar
kawat dan membakar mobil serta sepeda motor milik korban, korban saat itu
berada dilokasi mencoba mendatangi warga yang melakukan perusakan dan
pembakaran hingga terjadi pengeroyokan hingga korban tewas didepan Mess
peruhahaannya dengan kondisi mengenaskan.
Penyebab perkelahian
diduga terkait lahan sengketa antara
korban dengan kelompok masyarakat yang belum terselesaikan, sebelumnya lahan
tersebut sempat dikosongkan, Polres Tanah Laut sempat melakukan pengamanan saat
proses pengosongan lahan HGU PT. Delimurni Wijaya pada 12 Januari 2015.