PRESS RELEASE NARKOBA FEBRUARI 2015
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 24 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 25/02/2015
Kapolres Tanah Laut AKBP
Edy Suwandono, S.Ik melalui Kabag Ops KOMPOL Dydit Dwi S., S.Ik, M.Si
melaksanakan press release hasil pengungkapan kasus Narkoba bulan Februari 2015
di ruang Rupatama Mapolres Tanah Laut Rabu, 25/02/2015 jam 12.00 Wita.
Dalam penyampaiannya kepada
rekan-rekan media, Kabag Ops KOMPOL Dydit Dwi S., S.Ik, M.Si menuturkan hasil
pengungkapan kasus Narkoba bulan Februari 2015 sebanyak dua kasus dengan
tersangka tiga orang dan barang bukti Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis
sabu seberat 42,34 gram (empat puluh dua koma tigapuluh empat) hasil dari
penangkapan sepasang suami isteri AM alias Iw dan M alias Li warga Jl.
Nor Sehat Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari yang berhasil ditangkap di Jl. Kihajar
Dewantara Kel. Angsau Kec. Pelaihari serta HN alias Um warga Ds. Ranggang Kec.
Takisung yang juga merupakan tersangka kasus penjualan obat-obatan jenis Dextromethropan tanpa ijin edar.