MODUS PENIPUAN DENGAN MENEBARKAN DOKUMEN PALSU
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 01 September 2016
Pelaihari 02/09/2016 Humas Polres Tanah laut
Aksi
penipuan, sudah bermacam macam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk
memperdaya korban agar tergiur dengan iming iming hadiah atau transferan
uang ada juga penyebaran dokumen yang isinya ada berkas dokumen
penting. Seperti surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah
provinsi Riau dan Surat Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Dumai
hingga kertas cek yang mencatut nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan
isi cek sebesar Rp 4.700.000 .000 (empat miliyar tujuh ratus juta
rupiah) berkas dokumen ini biasanya disebar oleh pelaku di jalan untuk
memancing penasaran korbanya.
Hal seperti ini pernah dialami
oleh Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi Yusrin, SIK menemukan
dokumen penting atas nama PT Anugerah Mandiri. Kabag Ops menceritakan bahwa ia menemukan di dekat Dealer
Honda malam hari. "Saya berhenti melihat amplop yang bertulisan
dokumen penting. Dengan rasa penasaran saya membukanya. Setelah saya
cek ternyata ini merupakan modus kejahatan dengan cara menyebarkan
dokumen palsu seperti ini. Saya menghimbau kepada masyarakat Tanah laut, dalam hal ini apa bila menemukan sesuatu berupa surat
atau dokumen penting itu harus betul-betul diperhatikan dengan baik
jangan sampai masyarakat tertipu karena mengingat wilayah Tanah Laut
ini banyak ditemukan surat surat dokumen yang dituliskan dalam surat itu
cukup penting dan dilapirkan berupa cek Jangan sampai nanti masyarakat
melakukan komunikasi justru nanti malah bisa merugikan diri sendiri
yang nantinya pelaku meminta imbalan uang hingga nantinya masyarakat
malah tertipu,