Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Penjual Miras Beralkohol Di Desa Tajau Pecah Diamankan Sat Sabhara Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 22 November 2018

Pelaihari 23/11/2018  Humas Polres Tanah laut



Anggota Sat Sabhara Polres Tanah laut yang di Pimpin KBO Sat Sabhara Ipda Brilianto Yudistira S.Ap melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka kegiatan Kepolisiang Yang Ditingkatkan (K2YD) menjelang Operasi Lilin tahun 2018 Jum’at (23/11/2018) pukul 00.20 Wita , pada saat melaksanakan Patroli di sepanjang jalan A. Yani desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar anggota Sat Sabhara mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumah saudara Miskar Ariyadi 31 tahun warga desa Tajau Pecah Rt.01 Kecamatan Batu Ampar sering terlihat aktifitas penjualan minuman beralkohol, menyikapi laporan tersebut petugas langsung melakukan pengecekan ke warung remang-remang yang ada di desa Tajau Pecah dan di warung saudara Saleh ditemukan 14 botol kaca minuman beralkohol merk Mainsion House jenis Whisky, 9 botol kaca minuman beralkohol merk MC Donald jenis Anggur Merah dan 3 botol kaca minuman beralkohol merk Jacktrue yang ke semuanya di simpan disamping Kulkas didalam kamar rumah pelaku

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku tidak memiliki ijin penjualan yang sah, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah laut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut



0 komentar:

Posting Komentar