Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

BEBY JADI KORBAN NAFSU BIRAHI AYAH TIRI

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 14 April 2015



Pelaihari, 15/04/2015 Humas Res Tala

Jumat 10/04/15 pukul 01.00 Wita terjadi persetubuhan anak perempuan di bawah umur (sebut saja Beby, 15 tahun /korban) yang dilakukan oleh Muhammad Ali alias Ali Bin Aini, laki-laki 45 tahun warga jalan air terjun RT. 04 RW. 02 Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut.

Ali yang diketahui adalah orang tua tiri korban melakukan perbuatan bejatnya di rumahnya sendiri,  berawal pada saat korban tidur sendiri dikamar tiba-tiba dirinya merasa ada yang memeluk dari belakang kemudian korban terbangun ternyata saat itu yang terlihat korban adalah orang tua tiri korban kemudian pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan kirinya walaupun korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang dan mendorong-dorong  akan tetapi korban tidak berdaya, setelah pelaku berhasil menyetubuhi korban selama  lima menit kemudian pelaku meninggalkan korban. Setelah melampiaskan nafsu birahinya yang pertama, kemudian sekitar pukul 05.00 Wita mengetahui korban yang sedang tertidur, pelaku kembali masuk ke kamar korban dan langsung memeluk korban dari belakang kemudian korban terbangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku tidak berhasil melakukan kedua kalinya dan pelaku langsung meninggalkan korban.

Ibu kandung korban tidak terima atas perbuatan bejat suaminya terhadap anak kandung perempuannya, kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah laut guna proses hukum yang berlaku, pelakupun bakal dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

tampak  Beby yang sedang memberikan keterangan saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA dengan didampingi ibu dan saudara kandungnya.

0 komentar:

Posting Komentar