Selasa, 21 Oktober 2014


Pelaihari,21/10/14

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanah laut menetapkan Hazairin sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan pembangunan gedung perpustakaan di sekolah SDN Bentok darat 1 Kecamatan Bati-Bati, Kepala sekolah SDN Bentok darat 1 Hazairin ditahan sejak tanggal 30 September 2014, Kasat reskrim Polres Tala AKP Khairul Basyar melalui KBO Satreskrim Iptu Andi Erwin membenarkan, penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka





 
Polres Tanahlaut menggelar hasil giat Ops sikat  tuntung pandang di Polres Tala, Senin (20/10/2014).

Hasil tangkapan itu selama giat operasi yang digelar dari 30 September hingga 15 Oktober baik dari Polres Tala beserta Polsek jajaran. Hasil tangkapan tindak kejahatan dan penyakit masyarakat itu mulai dari minuman keras hingga senjata tajam.

Kapolres Tala AKBP Edy Suwandono SIK melalui Kabag Ops Polres Tala, Kompol Dydit Dwi Susanto SIK,MSi mengatakan, operasi dilaksanakan untuk memerangi tindak kejahatan dan sekaligus untuk menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tanah laut menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Para pelaku dan barang bukti tindak kejahatan seperti penjual minuman keras sebanyak 20 botol tuak beserta 6 galon plastic bahan baku tayuk, pencurian 1 unit sepeda motor, pelaku membawa sajam dan judi dengan barang bukti uang tunai Rp 410 ribu  dan 1 set alat judi dadu, nota pembelian kupon putih dengan nilai uang Rp 100 ribu dan juga diamankan pelaku narkoba jenis sabu.

"Hasil sikat tuntung pandang diharapkan bisa meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Tanahlaut,

Statistik Pembaca