Rabu, 13 Desember 2017


Pelaihari 14/12/2017  Humas Polres Tanah laut

Kasi Humas Polsek Batu Ampar Aiptu H.Sumono yang didampingi Kanit Binmas Bripka Mujianto memberikan pelatihan peningkatan kemampuan kepada regu Linmas desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Rabu (13/12/2017).

Pelatihan peninkatan keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB), Teknis  penggunaan Borgol dan Tongkat, kemudian juga disampaikan Permendagri No. 10 Tahun 2009 tentang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan juga peranan Linmas dalam keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka persiapan Pemilukada  tahun 2018 di Kabupaten Tanah laut

Pelaihari 14/12/2017  Humas Polres Tanah laut

Kapolsek Jorong Iptu Matnor SH menghadiri undangan Farmer Fild Day (FFD) Rabu (13/12/2017) di desa Alur Sabuhur Kecamatan Jorong dengan kegiatan penyerahan bantuan alat mesin perontok padi oleh Bupati Tanah laut H. Bambang Alamsyah ST, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Tanah laut H.Akhmad Nizar, Camat Jorong H. Zainal Abidin Danramil Jorong Kapten Inf. Tarya, Kadis Pertanian Kabupaten Tanah laut dan kelompok tani desa Alur Sabuhur


Pelaihari 14/12/2017  Humas Polres Tanah laut

Polres Tanah laut menggelar hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017, Rabu (13/12/2017) pukul 16.30 Wita, Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK yang di dampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Tanah laut menggelar hasil Operasi Sikat Intan II 2017 kepada awak media dengan hasil pengungkapan kasus UU Narkotika dan UU Kesehatan oleh Sat Narkoba Polres Tanah laut bulan November 2017 dan bulan Desember 2017.
 
Jumlah pengungkapan perkara UU Narkotika sebanyak 5 kasus sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 kasus,  Jumlah Tersangka perkara UU Narkotika sebanyak 5 Tersangka sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 Tersangka, Jumlah Barang Bukti perkara UU Narkotika yaitu Sabu seberat 4,86 gram sedangkan UU Kesehatan Carnophen sebanyak 1.001 butir dan Dextro 2.835 butir serta uang dengan total Rp. 3.312.000,-.

 Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran Polres Tanah Laut yang dilaksanakan dari tanggal 27 November 2017 s/d 11 Desember 2017 yaitu Perjudian sebanyak 2 kasus, Sajam sebanyak 2 Kasus, Narkoba sebanyak 3 Kasus, UU Kesehatan sebanyak 4 kasus, Ilegal Logging sebanyak 2 kasus, Tipiring sebanyak 16 kasus, Tilang sebanyak 3 kasus, KTP sebanyak 104 kasus dan pembinaan sebanyak 8 kasus

Wakapolres Tanah laut Iwan Hidayat S.IK menyebutkan, Operasi Sikat Intan II 2017, berakhir pada 11 Desember dengan sasaran premanisme dan peredaran miras dalam upaya cipta kondisi menjelang peringatan hari besar keagamaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 nanti kemudian Wakapolres juga  mengimbau peran serta masyarakat  proaktif melaporkan sekecil apapun informasi yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal kepada polisi atau anggota Bhabinkamtibmas terdekat.  dalam waktu dekat Polres Tanah laut akan menyusun kekuatan polisi dalam mengamankan tempat ibadah khususnya gereja yang akan melaksanakan kegiatan natal.
Tak hanya itu polisi juga akan ditempatkan pada obyek-obyek wisata alam yang membentang di pesisir pantai di Kabupaten Tanahlaut. Itu karena setiap tahun, selalu dikunjungi obyek wisata alam berupa pantai, selalu dipadati wisatawan.



Operasi Sikat Intan 2017 yang berlangsung dari tanggal 27 November s/ d 11 Desember 2017, digelar Polres Tanah Laut, berhasil mengungkap 144 kasus dan 165 Tersangka. Berbagai kasus tindak pidana yang diungkap dari Operasi ini antara lain kekerasan jalanan, judi togel, Sajam, Narkoba, UU Kesehatan, Ilegal Loging, Tipiring berjenis minuman keras dan lalu lintas. Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat. S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto.SH.S.IK dan Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi.S.IK.Serta para jajaran Kapolsek lainya, menyampaikan press realese di halaman Mapolres Tanah Laut, Rabu (13/12/2017) yang menghadirkan belasan tersangka dengan kasus yang berbeda. Kompol Iwan Hidayat mengatakan, selama kurun waktu satu setengah bulan, jajaran Resnarkoba Tanah Laut, mengungkap 13 kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang berbeda jenis, sepeti piskotropika dan obat jenis daftar G. "Barang bukti,yang berhasil diamankan, jenis sabu seberat 4,8gram, carnophen ada 1001 butir,Dextro 2830 butir serta uang senilai Rp 3.300.000,-." Kata Wakapolres Operasi Sikat Intan 2017 berlangsung sejak 27 November s/d 11 Desember 2017, tutur Wakapolres, telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 144 kasus, dari berbagai tindak pidana, seperti kekerasan jalanan yang berhasil di ungkap. Untuk tersangka ada 165 tersangka, diantaranya kasus tersebut, judi togel ada 2 kasus,Sajam 2 kasus,Narkoba 3 kasus,UU Kesehatan 4 Kasus, Ilegal Loging 2 kasus, Tipiring berjenis minuman keras ada 16 kasus dan Tilang 3 Kasus. "Tindak lanjut dari operasi sikat intan 2017 ini,merupakan perintah dari petinggi Polri, dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru. Pihak kita melaksanakan cipta kondisi, untuk memastikan wilayah NKRI, khusus di Polda Kalimantan Selatan, serta di Polres Tanah Laut dalam keadaan aman, kondusif, bersih dari premanisme, " jelasnya. Dalam, Operasi Sikat Intan 2017, ucap Wakapolres, mengedapankan pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Laut. Operasi dan razia dilakukan di beberapa tempat yang dicurigai tindak pidana yang mengarah ke premanisme.Seperti hal nya penyalahgunaan obat obatan, atau tempat yang dijadikan tempat minum minuman keras. "Dari hasil operasi sikat intan 2017, angka masih tertinggi kasus ini, obat daftar G. Seperti jenis,Carnophen, Dextro," tuturnya. Kompol Iwan Hidayat, menghimbau peran serta masyrakat, Tanah Laut sangat penting untuk kerjasama membantu pihak Kepolisian. Pihak orang tua, yang mempunyai anak, diminta untuk lebih sering komunikasi dengan anaknya sendiri "Kita ketahui, yang ditetapkan tersangka, kebanyakan masih anak anak muda, yang masih usia 30 tahun kebawah. Kita harapkan kepada masyarakat, jika menemukan transaksi jual beli obat obatan terlarang, bisa melaporkan ke Polisi, yang paling dekat adalah Babinkhamtibmas," |Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j7mYIRD
Pelaihari 13/12/2017  Humas Polres Tanah laut

Kasat Sabhara Polres Tanah laut AKP Riswiadi S.Sos M.Ap menghadiri acara dalam rangka Upaya Percepatan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Pelaihari dan untuk mewujudkan wilayah bebas dari Korupsi serta Birokrasi Bersih Melayani, bertempat di Aula Pengadilan Agama Pelaihari Rabu (13/12/2017).

Acara tersebut dilakukan dengan penandatanganan Komitmen bersama  Zona Integritas Bebas Korupsi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Tanah laut, Wakil Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari dan Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH yang diwakili Kasat Sabhara AKP Riswiadi S.Sos,M.Ap


Pelaihari 13/12/2017  Humas Polres Tanah laut

Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah  menghadiri undangan kegiatan Temu lapang pelaku utama atau pelaku usaha perikanan budidaya dan teknis tingkat Kabupaten Tanah laut tahun 2017 tentang Optmalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan Budi Daya Secara Berkelanjutan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rabu (13/12/2017) yang dilaksanakan di kawasan Waduk PTPN XIII desa Ambungan Kecamatan Pelaihari.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, BPBAT Mandiangin, Kadis Peternakan Kabupaten Tanah laut, Danramil kota Pelaihari dan masyarakat pembudi daya ikan se Kabupaten Tanah laut 


Statistik Pembaca