Senin, 15 Juni 2015



Pelaihari, 16/06/2015 Humas Res Tala

Ape Syacufi 24 tahun warga desa Tita Jaya Rt.06/02 Kecamatan Bajuin ditangkap Polisi pada hari Sabtu 13 Juni 2015 di wilayah Kabupaten Batola Marabahan yang telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Yamaha Scuter No Pol DA 6729 LC milik Oktaviadi warga desa Kunyit Rt.04 Kecamatan Bajuin yaitu temanya sendiri dengan modus meminjam sebentar dengan alasan mau  ke desa Pabahanan Pelaihari,  pada saat kejadian hari Sabtu 11/10/14  di jalan Matah Pelaihari,  setelah dipinjamkan oleh korban, pelakupun tidak kunjung datang hingga tertangkap 13/06/15 di wilayah Kabupaten Batola Marabahan

Pelaku melanggar pasal 372 KUHP tentang peggelapan dan kini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Pelaihari untuk proses hukum yang dilakukannya.


Pelaihari, 15/06/2015 Humas Res Tala

Kasat Binmas Polres Tanah laut AKP Syaiful Bahri. SH,SE melaksanakan Sosialisasi dan pembinaan Siskamling di desa Bumijaya Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah laut Senin 15/06/15 pukul 20.30 Wita.

Dengan antusiasnya warga desa Bumijaya menerima pembinaan dan himbauan-himbauan dari Kasat Binmas Polres Tanah laut sekaligus pemutaran Film tentang Radikalisasi dan paham ISIS (Islamic State of Iraq and Syria)
 
Sebelum dimulainya sosialisasi Kasat Binmas memberikan bantuan fasilitas kelengkapan Poskamling berupa Tongkat, Senter dan Borgol yang diterima langsung oleh Mulyono ST selaku Kepala desa Bumijaya.

 Pada akhir acara sosialisasi Kasat Binmas berpesan kepada warga masyarakat desa Bumijaya apabila masyarakat menemukan atau melihat kelompok-kelompok yang mencurigakan dalam melakukan ajaran yang mengarahkan kepada kegiatan-kegiatan Radikal.  

Statistik Pembaca