Kamis, 05 November 2015

Pelaihari, 06/11/2015 Humas Polres Tala

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tanah Laut melaksanakan Gelar Perkara untuk menentukan penetapan atau pengalihan status Saksi menjadi Tersangka Gazali yang menjabat sebagai Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan APBDes yang bersumber dari dana pungutan portal Desa. Simpang Empat Sungai Baru Kec. Jorong periode Bulan April 2014 s/d Maret 2015.

sebelumnya Gazali hanya dimintai keterangan menjadi saksi namun berdasarkan hasil Audit Investigasi BPKP Prop. Kalimantan Selatan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 147.932.000 (seratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu rupia). status Gazali pun ditingkatkan menjadi tersangka karena perbuatanya melanggar hukum sesuai peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014 tentang pengelolalaan desa.

Dalam gelar perkara tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH, Sik dan diharidi oleh Anggota Siwas dan Propam.


Pelaihari, 06/11/2015 Humas Polres Tala

Jajaran Polsek Kurau Tangkap Husna, 35 Tahun, dan Nasrudin, 37 Tahun keduanya warga Ds. Sungai Rasau Kec. Bumi Makmur. dari tangan keduanya disita 15 Jirigen berisikan BBM bersubsidi Jenis Solar sebanyak 325 Liter. menurut keterangannya pelaku membeli Solar tersebut dari orang yang tidak dikenal, dan transaksi terjadi ditengah laut dengan menggunakan Kapal. setelah itu baru dibawa ke Kurau. 
Saat dalam perjalanan tersebut pelaku dihentikan oleh anggota polsek kurau dan ditemukan mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar. keduanya pun langsung dibawa ke Polsek Kurau untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Pelaihari, 06/11/15  Humas Polres Tala



Kamis 05/11/15 pukul 10.00 wita Kapolres Tanah Laut AKBP Rizal Irawan, SIK, MH  memimpin Rapat koordinasi Pemetaan Kriminalitas dan Upaya Pencegahan serta Penanganannya secara efektif guna menekan terjadinya Tindak Pidana di wilayah Hukum Polres Tanah Laut. dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala lembaga pemasyarakatan Pelaihari, ahli hukum pidana, para Kabag, Para Kapolsek  beserta Anggota penyidik/penyidik pembantu Polres Tanah laut,

Statistik Pembaca