Rabu, 25 Juli 2018

Pelaihari 26/07/2018  Humas Polres Tanah laut



Kepolisian Resort Tanah Laut, Kalimantan Selatan menangkap lima pelaku judi domino, di Desa Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kelima pelaku yang diamankan di Mapolres Tanah Laut itu adalah, NI, SE, IM, SL dan FA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Polres Tanah Laut.
"Ditangkapnya lima pelaku judi domino di Desa Ujung Batu tersebut atas laporan warga sekitar," ujar Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH,  di Polres Tanah laut saat dilaksanakan Konferensi Pers, Rabu (25/07/ 2018).
Saat Konferensi Pers Kapolres mengatakan,  penangkapan kelima pelaku tindak pidana perejudian  menggunakan kartu domino tersebut pada tanggal 10 Juli 2018 lalu, sekitar pukul 02:45 Wita di rumah salah satu warga Desa Ujung Batu.
"Dari penangkapan itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, empat kotak kartu domino, uang sebesar Rp225 ribu," terangnya.
Atas perbuatan tersebut,  kelima pelaku judi domino tersebut dikenakan pasal 303 ayat 1 ke-2 sunsider pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHP. "Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun," tandasnya. 
Pelaihari, 26/07/2018  Humas Polres Tanah laut

 Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, S,IK, MH didampingi Wakapolres Kompol Ade Nuramdani, SH, S.IK, MM beserta Pejabat Utama Polres dan Kanit PPA Iptu Hj. Nursamdinah saat membesuk SME selaku Korban persetubuhan terhadap anak umur yang dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri yang saat ini sedang dirawat setelah melahirkan di Rumah Sakit bersalin Hadji Boejasin Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (26-07-2018).

Sebelumnya diberitakan, bahwa SME menjadi korban bujuk rayu kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kejadian yang menimpa korban SME, terjadi pada bulan Januari tahun 2018, dirumah pelaku di Jalan A. Yani RT. 01/01 Desa Alur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, dengan cara pelaku membujuk akan membelikan korban sepeda motor dan hanphone serta mengancam akan memukul kakak korban. Atas kejadian tersebut yang menyebabkan korban hamil.
Kapolres Tanah Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, S,IK, MH mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polres Tanah Laut dan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut (tahap II).
Pelaihari 26/07/2018  Humas Polres Tanah laut




Kepolisian Resort Tanah Laut, Kalimantan Selatan kembali menangkap enam pelaku narkoba yakni, PA, AH,  AM, AE, DP,  dan SA di tempat dan waktu berbeda.
"Keenam pelaku narkoba saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Tanah Laut,
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  saat Konferensi Pers mengatakan di halaman belakang Polres Tanah laut  Rabu (25/07/2018). mengatakan
"ke enam pelaku narkoba tersebut empat pelaku dikenakan Undang-Undang Narkotika dan dua pelaku lagi dikenakan Undang-Undang Kesehatan.
"Dari enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Lima orang laki-laki dan satu orang perempuan,"ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polres Tanah Laut, jelas dia, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, obat jenis carnophen 90 butir dan uang sebesar Rp750 ribu.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No.35/2009 Tentang Narkotika dan dua tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 atau pasal 106 ayat 1 Undang-Undang RI No.36/2009 Tentang kesehatan,"terangnya.

Pelaihari 26/07/2018  Humas Polres Tanah laut


 Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menghadiri undangan dalam rangka kegiatan perpisahan H. Bambang Alamsyah ST dan Drs H. Sukamta S.Ap berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah laut  periode 2013-2018, acara tersebut sekaligus makan siang bersama  yang bertempat di sebuah rumah makan jalan A.Yani Pelaihari Selasa (24/07/2018)



Pada rangkaian acara isi penyerahan cenderamata kepada H Bambang Alamsyah dan H Sukamta dari Sekretraitas Daerah Pemkab Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah mengatakan, masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut telah berakhir, tentunya selama lima tahun memimpin  sebagai manusia tentunya banyak hal-hal yang dianggap masih kurang.
“Secara pribadi  kami memohon ampun maaf kepada warga Tanah Laut  karena  yang namanya kita bekerja, pada saat mengambil kebijakan,” ucapnya.
Hal itu dilakukan, sebut dia, tidak lain untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tanah Laut, apalagi dengan  kepemimpinan baru Kabupaten Tanah Laut pasti ada semangat baru untuk melayani masyarakat Bumi Tuntung Pandang.
“Saya berharap dengan kepemimpinan baru  jangan ada kendor lagi. Layanilah rakyat kita dengan baik,” pintanya.
Acara tersebut, dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Pelahri Sri Tatmala Wahanani, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari M Amrullah,  kepala organiasi pimpinan daerah (SKPD)  lingkup Pemkab Tanah Laut dan Camat se- Tanah Laut.


Statistik Pembaca