Minggu, 15 Januari 2017

Pelaihari 16/01/2017  Humas Polres Tanah laut

Polres Tanah Laut telah melakukan Penertiban Penambangan Emas ilegal tepatnya di lokasi PT. Bridgestone Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut pada hari Rabu 11 Januari 2017 pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita,  Penertiban ini dilakukan antara lain karena komplain dari masyarakat dengan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan,S.IK,MH  mengemukakan penindakan yang telah dilaksanakan Penambangan emas oleh masyarakaat dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah untuk sama sama melakukan upaya penertiban. "Yang melatar belakangi penertiban ini banyak Komplain dari masyarakat yang mengatakan bahwa menyatakan pencemaran dan perusakan lingkungan di daerah itu sudah meresahkan ditambah lagi banyak juga pekerja pekerjanya selaku penambang emas liar ini justru dari orang orang luar Kabupaten Tanah Laut sebagai contohnya ada pelaku yang berasal dari Jawa Barat dan daerah Kabupaten lain diluar Tanah laut dan ini kita cegah agar tidak terjadi konflik sosial ataupun permasalahan - permasalahan lainya," ungkapnya. Sebelumnya pihak Polres udah melakukan upaya preventif dan hasilnya dianggap tidak maksimal. "Karena awalnya sudah kita himbau berkali kali kepada mereka. Dan harapannya ke depan agar peran masyarakat juga kami himbau berperan aktif kalau memang didaerahnya ada kegiatan serupa kemudian pemerintah setempat juga kita tekankan dan kita dorong melalui tiga Pilar yaitu Polsek, Koramil dan Kecamatan agar sama sama terus mencegah.

Sekarang kita usir namun kembali lagi, tentunya permasalahan ini tidak akan selesai selesai akan tetapi dengan peran aktif masyarakat dan pemerintahan daerah setempat maupun pemerintah lingkup terkecil ditempat tersebut bisa mencegah pelaku ini kembali melakukan kegiatan kegiatanya," tutur Kapolres. Dalam satu Lokasi tersebut, tutur Kapolres terdapat sekitar 25 penambang. Kemudian di Kecamatan Bajuin hingga 50 penambang lalu di Riam Pinang sekitar 13 penambang. "Saat ini sudah kosong dan tidak ada lagih aktifitas dan sementara ini tidak ada backing mereka murni disokong dari pemodal yang jaringanya ada pelaku, Pemodal dan terakhir Penadah ini akan kita urai dan bagaimana cara penindakan dan pencegahanya,"
Kabag OPS Polres Tanah Laut Kompol Wahyu Hidayat, S.IK yang langsung terjun ke lokasi  mengatakan, penertiban ini melibatkan beberapa Personel dalam pengamanan Tambang Emas Ilegal tersebut. Personel gabungan Polres Tanah Laut sebanyak 55 Personel, Personel gabungan Polsek Pelaihari, Polsek Bati Bati dan Polsek Tambang Ulang sebanyak 28 Personel, Personel Satpol PP Kabupaten Tanah Laut sebanyak 13 Personel. "Sementara hasil kegiatan penindakan terhadap penambang emas ilegal di lokasi PT. BSKP (Brigestone) Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut oleh Personel gabungan Polres Tanah Laut, Polsek Pelaihari, Polsek Bati Bati, Polsek Tambang Ulang dan Satpol PP Kab. Tanah Laut adalah mengamankan 1 Kondisi lokasi tambang emas ilegal di areal PT. Bridgestone Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut ditemukan tenda dan camp kurang lebih 25 buah namun tidak ditemukan adanya penambang,"ungkapnya. Menurut Kabag OPS Kompol Wahyu Hidayat, S.IK Untuk di lokasi tambang emas ilegal di areal PT. Bridgestone Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut diamankan yaitu Lokasi tebing siring titik pertama, Katrol sebanyak 3 buah, katrol besar dan 2 katrol panjang, Kabel berwarna abu-abu sebanyak 1 rol, Tabung gas ukuran 3 kg warna hijau sebanyak 2 buah, Batu gunung sebanyak 4 karung, Lokasi tebing siring titik kedua, Sarung tangan sebanyak 1 pasang, Lampu sebanyak 2 buah, Putar giling sebanyak 2 buah, Selang sebanyak 3 buah, selang besar warna orange dan 2 selang warna biru .Kabel listrik warna hitam sebanyak 1 buah, Senter sebanyak 1 buah .Derigen sebanyak 1 buah .Lonceng sebanyak 1 buah,  Meja sebanyak 1 buah .Terpal warna biru sebanyak 1 buah. Setelah dilakukan penyisiran dan pengamanan barang bukti di lokasi tersebut, personel Satreskrim Polres Tanah Laut membentangkan Police Line di tromol di tempat penggilingan emas,  Selama kegiatan penindakan terhadap penambang emas ilegal di lokasi PT. BSKP (Brigestone) Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut berjalan aman tertib dan lancar," jelasnya.
Pelaihari 16/01/2017  Humas Polres Tanah laut



Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH beserta Pejabat Polres Tanah laut mengikuti acara pengukuhan Satgas Saber Pungli wilayah hukum Kabupaten Tanah laut.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut laksanakan Pengukuhan 50 Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagaimana jawaban Alternatif untuk mencegah berkembangnya pungutan liar di berbagai Sektor Organisasi Perangkat Daerah dan Institusi lainya hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Tanah laut Nomor 188.45/9/KUM/2017. 

Pengukuhan ini dilkasanakan di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari sekitar Pukul 10, 00 wita. Kamis 12 Januari 2017,  Selaku Penanggung Jawab Jabatan dalam satgas dan Jabatan dalam Dinas Saber Pungli yakni Bupati Tanah Laut, Wakil penanggung Jawab I Kapolres Tanah Laut, Wakil Penanggung jawab II Kajari Tanah Laut, Wakil Penanggung Jawab III Dandim 1009 Pelaihari, Penanggung Jawab IV Wakil Bupati Tanah Laut, Penanggung Jawab V Sekretaris Daerah Tanah Laut . Ketua Pelaksana Waka Polres Tanah Laut, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur, Wakil Ketua Pelaksana II Kasat intel Kajari Tanah Laut. Sekretariat, Kabag Ops Polres Tanah Laut, Sekretariat Inspektorat, Kasiwas Polres Tanah Laut, Kasubbag evlap Inspektorat, kasubbag Perencanaan Inspektorat, Kasubbag Administrasi dan Umum Inspektorat, Anggota 1 polres Tanah Laut, Anggota II Polres Tanah Laut dan Pelaksana Inspektorat. Pokja Intelejen, Kasat Intel Polres Tanah Laut, Pasi Intel Kodim 1009 Pelaihari, BIN, Anggota Unit Kamneg I, Anggota Unit Kamneg II, Anggota Unit III,Anggota Unit Kamneg IV. Sementara untuk Pokja Pencegahan, Kasat Binmas Polres Tanah Laut, Kasi Datun Kajari Tanah Laut, Irbanwil III, Anggota I dan Anggota II. Pokja Penindakan, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, Denpom, Kanit Tipikor, Kasi Pidsus kajari Tanah Laut, Kasi Pidum Kajari Tanah Laut, Irbanwil I, Irbanwil II dan Irbanwil III. |

Statistik Pembaca