Senin, 08 Januari 2018

Pelaihari 09/01/2018  Humas Polres Tanah laut

Bhabinkamtibmas desa Kandangan Baru Polsek Panyipatan Brigadir Edy Ruvi bersilaturahmi mengunjungi salah satu  rumah warga binaanya yang sedang terbaring sakit yaitu bapak Sahruni, kunjungan Bhabinkamtibmas ini memberikan bingkisan berupa sembako semoga bermanfaat bagi bapak Sahruni yang dalam kehidupanya pas-pasan ia tergolong warga tidak mampu.

Kegiatan silaturahmi tersebut secara rutin dilakukan oleh Brigadir Edy Ruvi selaku Bhabinkamtibmas desa Kandangan Baru yang bertema " Jumat Sedekah " disela-sela kunjungannya di desa binaanya setiap hari Jumat selalu membagikan bingkisan berupa sembako yang diberikan khusus kepada warga tidak mampu guna meringankan beban mereka, Brigadir Edy Ruvi mengatakan " hal ini saya lakukan dalam rangka Harkamtibmas sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat sesuai dengan tugas pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan melayani masyarakat dengan keiklasan, Polri juga dituntut untuk selalu hadir ditengah masyarakat".     





Pelaihari 09/01/2018  Humas Polres Tanah laut

Kepala Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Kanit Binkamsa)  Sat Binmas Polres Tanah laut Iptu Hadi Supanto  bersama dengan Kepala Unit Pebinaan dan Ketertiban Masyarakat (Kanit Bintibmas) Sat Binmas Polres Tanah laut Ipda Diyono melakukan pembinaan terhadap Polsuspas Rutan kelas IIB Pelaihari sekaligus memberikan bantuan  alat kelengkapan pengamanan berupa Borgol dan tongpol model T kepada petugas Polsus Rutan Pelaihari yang disaksikan oleh Kepala Rutan kelas IIB Suparman, Amd,IP.SH,MH Senin (08/01/2018) 

Iptu Hadi Supanto mengatakan, "pembinaan yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Tanah laut terhadap Polsuspas  Rutan Pelaihari ini sudah secara rutin dilakukan karena mengacu pada Kamtibmas yang ada hubungan erat dengan Kepolisian, selain pembinaan juga sering silaturahmi dan pengawasan sekaligus memantau  situasi agar fasilitas negara tersebut tetap kondusif".     



Pelaihari 09/01/2018  Humas Polres Tanah laut

Senin (08/01/2018) sekitar pukul 16.00 Wita Jajaran Polsek Kuaru  melakukan penangkapan terhadap terduga bandar togel di desa Kurau Utara Rt.01 Kecamatan Bumi Makmur, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi perjudian jenis togel, kemudian petugas dari Polsek Kurau melakukan UCB sambil berpura-pura membeli togel kepada pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap EL 47 tahun warga desa Kurau Utara Rt.01 Kecamatan Bumi Makmur yang disaksikan oleh Aparat desa setempat, atas kejadian tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 4 lembar kertas catatan angka-angka togel, 1 buah buku berisi rekapan angka-angka togel, uang tunai yang diduga hasil perolehan penjualan togel sebesar Rp 863.000,-  saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Kurau guna dilakukan proses Penyidikan.


Pelaihari 08/01/2018  Humas Polres Tanah laut

Unit Resmob Polres Tanah laut telah mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis kupon putih (Togel) sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP Senin (08/01/2018) sekitar pukul 18.00 Wita depan penggilingan padi di jalan Atilam desa Kunyit Rt.05 Kecamatan Bajuin.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa saudara JUM 31 tahun warga desa Kunyit Rt.05 sedang melakukan tindak pidana perjudian kupon putih (Togel), menindaklanjuti informasi tersebut petugas Unit Resmob Polres Tanah laut langsung melakukan pengintaian yang dilanjutkan dengan pengeledahan rumah dan berhasil mengamankan seorang yang di duga sebagai bandar kupu saudara JUM beserta barang bukti berupa kertas rekapan angka-angka, 1 buah Handphon Nokia, 1 buah buku tabungan BRI dan uang tunai yang diduga hasil judi sebesar Rp 1.000.000,-  pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tanah laut

Statistik Pembaca