Selasa, 11 Desember 2018

Pelaihari 12/12/2018  Humas Polres Tanah laut



Paur Subbag Humas Polres Tanah laut Bripka Pati Maharani beserta Kasi Humas Polsek Jajaran Polres Tanah laut mengikuti pelatihan Asistensi pelaksanaan Press Release yang dipusatkan di Hotel Royal Jelita LT II Ballroom Banjarmasin Kamis (06/12/2018)

 Pelaksanaan Press Release Polsek Jajaran Polda Kalsel yang langsung dibuka Oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M, Si yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo,M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M. Rifa'i, S.I.K K yang diikuti Para Pejabat Utama Polda Kalsel, Para Kasubdit Satker Polda Kalsel, Para PID Satker Polda Kalsel, Para operator Humas Jajaran Polres Polda Kalsel dan Para Peserta asistensi,
Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo,M.Si membuka acara pelatihan tersebut sekaligus membacakan amanat tertulis Kapolda Kalsel
Pelaihari 12/12/2018  Humas Polres Tanah laut



Telah Terjadi Tindak Pidana Memiliki, Menyimpan atau Menguasai Senjata Tajam Jenis Pisau Belati  Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Yang Syah sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
Pada saat anggota Polsek Tambang Ulang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Senin (10/12/2018) pukul 15.15 Wita di sepanjang jalan desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang tepatnya di desa Gunung Raja Rt. 02, telah mengamankan seorang pemuda yang bernama Ramadani 18 tahun yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis belati yang diselipkan dipinggang sebelah kanan tanpa dilengkapi surat ijin yang syah.
 Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas penyidik.

Statistik Pembaca