Selasa, 17 November 2015

Pelaihari 18/11/15   Humas Polres Tanah laut

Selasa, 17/11/15  pukul 09.00 Wita Polres Tanah laut melaksanakan rapat koordinasi pemetaan potensi konplik kerawanan Pilkada Gubernur dan wkil Gubernur Kalimantan selatan dan persamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengamanan guna menciptakan situasi penyelenggaraan Pilkada aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanah laut yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Tanah laut.

Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S S.IK, M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan, dengan harapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk wilayah Kabupaten Tanah laut kondusif tidak ada gangguan atau rawan konflik sehingga masyarakat merasa aman.

Pada pelaksanaan Rakood tersebut di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah laut beserta tiga angota, Ketua Panwaslih beserta tiga anggota para Ketua tiem pemenangan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan Kabag Ops Polres Tanah laut selaku Karendal Ops






Pelaihari,18/11/15   Humas Polres Tanah laut

Satuan narkoba Polres Tanah laut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar kuburan muslimin jalan A. Yani samping SDN Angsau 3 Pelaihari akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh Fer alias Bon 21 tahun warga jalan Mupakat Rt.10 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari,  kemudian anggota langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Fer  ditemukan dua paket sabu seberat 0,48 gram beserta barang bukti lainnya setelah anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan badan Selasa 17/11/15 sekitar pukul 21.00 Wita,pelaku dan barang bukti di gelandang ke Polres Tanah laut untuk dilakukan penyidikan,  dari hasil pengembangan anggota Satnarkoba juga langsung melakukan penggeledahan terhadap MR alias Bong 25 tahun warga jalan A. Yani gang Rahayu Rt.04 Kelurahan Angsau Pelaihari Rabu 18/11/15 sekitar pukul 00.20 Wita, Anggota Satnarkoba juga menemukan satu paket Sabu seberat 0.20 gram beserta barang bukti lainnya karena informasi yang didapat MR alias Bong sering mengedarkan Sabu, tersangka MR alias Bong beserta barang bukti juga di gelandang ke Polres Tanah laut untuk dilakukan penyidikan,  hasil intrograsi yang didapat dari MR alias Bong sabu tersebut dibeli dari Fah 38 tahun warga jalan A.Yani gang Rahayu Rt. 06 Kelurahan Angsau Pelaihari,  kemudian anggota Satnarkoba  langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap Fah dirumahnya, ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu, uang tunai sebesar Rp 900.000 dan barang bukti lainnya.
Para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tanah laut guna proses penyidikan lebih lanjut.




Statistik Pembaca