Senin, 30 Mei 2016

Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanah laut Aiptu Suryani dan Ps. Kanit Dikyasa  melaksanakan kegiatan Preemtif penyuluhan tentang aturan dan tertib  berlalulintas kepada Siswa SMAN 1 Jorong di Kecamatan Jorong  Selasa 31 Mei 2016



Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Anggota Pengendali Massa ( Dalmas) Polres Tanah laut di Pimpin Aipda JP. Manurung dan Bripka Simon Pagarungan memberikan latihan peningkatan kemampuan dasar kepada anggota Satpol PP Kabupaten Tanah laut Selasa 31 Mei 2016 di lapangan Pertasi Kencana Pemda Kabupaten Tanah laut









Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Pada rangkaian peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke 70 Polres Tanah laut melaksanakan kegiatan Donor darah guna mendukung gerakan Revolusi Mental yang bermanfaat bagi masyarakat,  donor darah yang dilaksanakan oleh  Paur Kesehatan  Polres Tanah laut yang bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tanah laut Selasa 31/05/16.

Pengambilan darah yang di awali oleh Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH dan di ikuti oleh Personel Polres Tanah laut serta ibu-ibu Bhayangkari cabang Tanah laut

Ps. Paur Kesehatan Polres Tanah laut Bripka Husnan Arifin menyampaikan pelaksanaan donor darah dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke 70 telah mendapat target lebih, yang di targetkan semula hanya 50 kantong  ternyata lebih 8 kantong hingga jumlahnya 58 kantong, hal ini terlihat sangat antusiasnya Personel Polres Tanah laut.

Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Pelaihari telah melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap SUR 36 tahun alamat Pasar PTP Rt.08 desa Ambungan Kecamatan Pelaihari yang di duga telah memiliki Senpi tidak dilengkapi dengan surat ijin yang syah,  pada hari Rabu 25 Mei 2016 sekitar pukul 04.00 Wita di lokasi pondok yang ada di pertambangan batu gunung desa Ambungan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap SUR oleh petugas  di temukan  amunisi sebanyak 15 butir Caliber 9 Mm di saku depan sebelah kiri celana yang di pakai tersangka dan ditemukan juga satu pucuk senjata api jenis SIG SAWAEUR beserta Magazen yang di dalamnya ada amunisi sebanyak 2 butir yang di letakan di bawah meja pos jaga Tambang.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH yang di dampingi Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S S.IK, M.Si  dalam Press Release di hadapan media membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Pelaihari terhadap pemilik senpi  di lokasi pertambangan batu gunung desa Ambungan, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan tersangka telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.


Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH di dampingi Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S S.IK, M.Si melaksanakan gelar perkara hasil penangkapan empat pelaku kejahatan Narkoba kepada Media Senin 30/05/16.

Ke empat pelaku masing-masing berinisial RAH 28 tahun warga jalan A.Yani Km 28 desa Pandahan Rt.01 Kecamatan Bati-Bati dengan barang bukti 1 paket sabu  seberat 0,10 gram, UJI 27 tahun warga desa Panggung Rt.02 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST  dengan barang bukti 1 paket sabu, YANA 35 tahun warga Jalan A. Yani Km 28 desa Pandahan Rt.01 Kecamatan Bati-Bati dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 200.000 merupakan hasil transaksi Narkoba dan YUN 37 tahun warga Jalan A.Yani Rt.03 desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap dengan barang bukti 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa Narkotika jenis sabu.

Pelaku beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan Satnarkoba Polres Tanah laut




Statistik Pembaca