Senin, 25 September 2017

Pelaihari 26/09/2017  Humas Polres Tanah laut

Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Polres Tanah laut telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana peredaran obat keras sebagamana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan khasiat dan manfaat sebagaimanan dimaksud dalam pasal 197 Jo 106 Ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan atau Ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Senin (25/09/ 2017) Sekitar pukul 19.30 Wita, di tempat  kejadian (dirumah pelaku) jalan BPP Perikanan Rt.10 desa Muara Kintap Kecamatan Kintap, pelaku yang diketahui berinisial Athok 43 tahun, selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa obat keras jenis Carnophen sebanyak 20 keping dan uang tunai sebanyak Rp.220.000, diamankan di Mako Polairud Polres Tanah laut.






Pelaihari 26/09/2017  Humas Polres Tanah laut

Polsek Kurau mengadakan kegiatan pasar murah sembako khusus warga yang terbilang kurang mampu Senin (25/09/2017), hal tersebut dilakukan guna terbangunnya kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polsek Kurau, terciptanya rasa aman dan nyaman mendekatkan diri serta mempermudah menerima informasi dari masyarakat.

Selain itu kegiatan tersebut  guna meringankan sedikit beban warga masyarakat Kali Besar Kecamatan Kurau yang kurang mampu mudah berbelanja sembako murah yang diadakan oleh Polsek Kurau karena jarak antara Desa Kali Besar menuju ke pasar Kurau kurang lebih sekitar 7 Km dengan kondisi jalan yang rusak, dengan demikian warga desa Kali Besar merasa ternbantu dan sangat senang dengan adanya pasar murah sembako   yang diadakan oleh Polsek Kurau.


 



Pelaihari 26/09/2017  Humas Polres Tanah laut

Paur Subbag Progar Bagren Polres Tanah laut Iptu Kasiran mewakili Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH menghadiri undangan rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tanah laut Senin (25/09/2017) dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Tanah laut T.A 2017 yang di hadiri Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Wakil Bupati Tanah laut Drs H.Sukamta, perwakilan dari Kodim 1009/Plh, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari, para SOPD dan para Kepala Badan Usaha Daerah Kabupaten Tanah laut 

Pelaihari 26/09/2017  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Panyipatan telah mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis golok yang sedang duduk di sebuah teras warung desa Batu Mulya Rt. 01, pada saat jajaran Polsek Panyipatan melaksanakan Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) Senin (25/09/2017) jam 16.30 Wita.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diketahui berinisial THEO 30 tahun warga desa Bumi Asih Rt.03 Kecamatan Panyipatan dan tersangka mengakuinya bahwa senjata tajam jenis golok lengkap dengan sarungnya  panjang 45 cm tersebut adalah miliknya, karena tersangka tidak dapat menujukan surat ijin yang sah, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panyipatan untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya 

 


Statistik Pembaca