Rabu, 22 April 2015



Pelaihari, 23/04/2015 Humas Res Tala

Satuan Reskrim Polres Tanah Laut berhasil bekuk sindikat pelaku pencurian dengan kekerasaan yang saat ini sedang trend dikenal dengan aksi “begal“ terhadap pengendara kendaraan bermotor, namun beda dengan begal motor lainnya untuk kejadian di Ds. Jilatan Alur Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut empat pelaku begal berhasil menggasak satu unit mobil dump truck serta barang-barang berharga lain milik korbannya (pengemudi truck).

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Paparihi SH, S.IK yang dikonfirmasi saat menggelar press release Kamis, 23/04/2015 jam 11.30 Wita di depan ruang Sat Reskrim Polres Tanah Laut menuturkan penangkapan terhadap dua pelaku begal yakni Hadi Prayitno alias Gono Bin Ahmad Subali, laki-laki 41 th kelahiran Magelang – Jawa Tengah yang tinggal di Ds. Batu Ampar Kec. Batu Ampar dan Syarifullah alias Arif Bin Jasman, laki-laki 33 th kelahiran Kandangan Lama – Panyipatan yang tinggal di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari, berawal dari penangkapan Gono hari Rabu, 21/04/2015 sekira jam 07.00 Wita di rumahnya yang kemudian didapatkan keterangan dari Gono jika Arif adalah salah satu temannya yang ikut melakukan aksi begal dan sekira jam 11.00 Wita Arif berhasil ditangkap di Ds. Sungai Riam Kec. Pelaihari, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku sengit melakukan perlawanan kepada petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Hasil pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Laut terhadap kedua pelaku, mengatakan jika para pelaku telah melakukan aksi begalnya dengan cara mencegat dan menodong korban dengan senjata api yang saat itu seorang diri sedang mengemudikan mobil dump truck bermuatan janjangan sawit (limbah buah kelapa sawit), sesampainya di tempat kejadian (Ds. Jilatan Alur Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut) hari Senin, 06/04/2015sekira jam 18.00 Wita, setelah korban menghentikan mobil dump truck, pelaku mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban serta menutup mata korban dengan menggunakan lakban hitam, selanjutnya keempat pelaku dengan leluasa menggondol barang-barang milik korban diantaranya dompet, dua buah handphone dan satu unit mobil dump truck bernomor register Polisi S-9020-UK dengan kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Masing-masing pelaku begal mengaku jika mendapat pembagian Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) untuk Arif dan Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk Gono hasil penjualan mobil dump truck tersebut dan Arif telah menggunakannya untuk membeli satu unit sepeda motor sedangkan Gono digunakan untuk membeli handphone dan sisanya telah mereka gunakan untuk berfoya-foya / hiburan di tempat lokalisasi di Banjar Baru.  

Sebelum mengakhiri press releasenya AKP Ade Paparihi SH, S.IK menambahkan keempat pelaku adalah sindikat pelaku curas atau begal specialis mobil truck wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk kedua pelaku lainnya (D dan AW) yang berhasil ditangkap telah disidik oleh Polsek Banjarmasin Tengah dan diamankan di rutan Mapolda Kalsel karena juga terlibat aksi curas dengan tempat kejadian (TKP) di wilayah Banjarmasin. Gono dan Arif dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke – 1 dan ke – 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun.


Pelaihari, 23/04/2015 Humas Res Tala

Seluruh Personil Polres Tanah laut melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I 2015 yang dimulai sejak hari Senin, 13/04/2015 sampai dengan Kamis, 23/04/2015 sesuai yang telah dijadwalkan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Tanah laut secara bertahap.

Dalam pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani bertempat di stadion sepak bola Pertasi Kencana Pemda Kab.Tanah Laut di Jalan A. Syairani Pelaihari, dengan dilakukannya Tes Kesamaptaan Jasmani dapat berguna untuk menguji atau mengukur kemampuan fisik para anggota Polres Tanah Laut sesuai dengan usia masing-masing yang dalam pelaksanaannya juga terbagi dalam tiga golongan dengan masing-masing aturan / ketentuan hasil tes dan pelaksaan tes kesamaptaan jasmani bersifat wajib bagi seluruh anggota Polri dan PNS Polri secara berkala setiap enam bulan sekali.

Adapun item yang harus dilaksanakan oleh setiap peserta yakni pertama lari keliling lapangan sejauh 400 meter selama 12 menit dengan target putaran yang harus dicapai sesuai golongan (terkecuali bagi peserta dengan usia tertentu ada batasan / aturan yang dilaksanakan dengan berjalan), kedua pull up sesuai kemampuan peserta dengan target yang harus dicapai sesuai golongan, ketiga sit up dilanjutkan keempat push up yang dilakukan dalam waktu satu menit dengan target yang harus dicapai sesuai golongan serta item terakhir lari membentuk angka 8 (shuttle run) sebanyak 3 kali dengan target kecepatan waktu yang harus dicapai sesuai golongan.Sebelum melaksanakan keempat item pada Tes Kesamaptaan Jasmani, setiap peserta harus diperiksa kondisi fisiknya terlebih dahulu oleh petugas Ur Kes Polres Tanah Laut dengan cek / tensi darah.


Pelaihari, 21/04/2015 Humas Res Tala

Jumat, 17/04/2015 jam 14.30 Wita bertempat di ruang Rupatama Polres Tanah Laut, Polres Tanah Laut menggelar press release hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dalam waktu satu malam.

Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP Yusriandi Yusrin, S.IK dalam kesempatan press release menuturkan hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kec. Kintap Kab. Tanah Laut terjadi dalam sehari (Senin, 13/04/2015) yang diawali oleh tiga personil Unit Patwal Sat Lantas Polres Tanah Laut sekira jam 12.00 Wita di jalan pelabuhan khusus batu bara PT. IMCM Ds. Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut berhasil menangkap dua orang Unai & Raji sopir  mobil dump truck bermuatan batu bara yang kedapatan memiliki/menyimpan dua paket Sabu kemudian penanganan lebih lanjut oleh personil Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut yang melakukan pengembangan berhasil menangkap dua orang kurir / pengedar Sabu Junai & Bayu pada sekira jam 20.00 Wita disebuah rumah di Ds. Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang telah digeledah, petugas mendapatkan tiga paket Sabu kemudian sekira jam 21.30 Wita di tempat yang sama menyusul tertangkapnya Udin Tris saat membawa / memiliki satu paket sabu untuk diantarkan kepada Junai & Bayu, pengembanganpun berlanjut ke rumah kontrakan Udin Tris di jalan Trikora Banjarbaru, sekira jam 01.00 Wita (Selasa, 14/04/2015) petugas berhasil menangkap Aar warga Banjarmasin pemilik lima paket sabu yang dibawanya untuk diantarkan kepada Udin Tris, dimana kelima paket sabu tersebut telah disimpan tersembunyi digantung di pagar rumah kontrakan Udin Tris.

Mengakhiri pemaparannya dalam kesempatan press release AKP Yusriandi Yusrin, S.IK menambahkan dari tangan keenam tersangka yang saat ini telah ditahan dan disidik oleh Sat Resnarkoba, petugas berhasil menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 (sebelas) paket dengan berat total 24,93 gr (dua puluh empat koma sembilan puluh tiga gram) beserta barang-barang lain yang terkait tindak pidana yang dilakukan keenamnya.

Statistik Pembaca