Minggu, 07 Mei 2017


Pelaihari 08/05/2017  Humas Polres Tanah laut

Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah laut. 

Senin 08 Mei 2017  pukul 08.30 Wita Polres Tanah laut telah melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2017 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres tanah laut Kompol Wahyu hidayat S.IK di dampingi Kaurbinops Sat Lantas Iptu Kasiran.

Kabag Ops menyampaikan materi rencana pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan selama 14 hari, yang akan  dimulai  tanggal 09 hingga 22 Mei 2017, yang dihadiri oleh pejabat utama Polres Tanah laut, Kapolsek jajaran, para Perwira dan Anggota Sat Lantas Polres tanah laut*(seri)  


Pelaihari 08/05/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2017 jam 17.15 wita  bertempat di Taman Labirin Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut telah dilaksanakan Kunjungan Presiden RI Ir. JOKO WIDODO. Kegiatan dihadiri sekitar  3.500 peserta,  dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2017  serta Pembinaan, Fasilitas, dan Kerjasama Akses Reform secara simbolis oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo  yang didampingi Mentri Agraria dan tata ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Jalil SH,MA,MALD sebanyak 2575 lembar Sertipikat kepada 13 perwakilan masing-masing Kabupaten dan Kota, yang diawali dengan laporan Mentri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan  A. Jalil SH,MA,MALD.

Pada kunjungan Presiden RI Ir. Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo di wilayah Kabupaten Tanah laut yang di hadiri   Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc,  Kepala Staf  kePresidenan Teten Masduki,   Anggota DPR RI Maruarar Sirat,   Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor, S.Sos, MH beserta Hj. Raudatul Janah Sahbirin,  Kapolda Kalsel Brijen Pol. Drs Rachmat Mulyan, Unsur Forkopimda Provinsi Kalsel,  SOPD Provinsi Kalsel,  Pejabat Utama Polda Kalsel,  Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah, ST,  Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan  S.IK, MH,   Dandim 1009 Pelaihari Letkol Yosef DD.Surbakti SE,  Forkopimda Kab. Tanah Laut,  SOPD Kab. Tanah Laut,   Perwakilan dari masing-masing Kabupaten/Kota se Kalsel penerima Sertifikat, Camat se Kab. Tanah Laut,   Forkopimcam Kec. Tambang Ulang*(seri)



Pelaihari 08/05/2017  Humas Polres Tanah laut




Kunjungan Kerja Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Tanah Laut yakni saat acara di Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin,Minggu (07/05/2017), dalam rangka Penyerahan Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Hak Kelola Hutan Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Tanah Laut seluas 8.860 ha. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam laporannya menyampaikan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Tanah Laut, dengan SK No 134/MenLHK/Setjen/PSKL.0/2/2016 tanggal 15 Februari 2016 seluas 8.860 ha yang akan dikelola oleh 76 kelompok terdiri dari 2.693 KK. Sedangkan untuk Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Desa Tebing Siring sendiri, seluas 400 ha yang dikelola oleh 2 (dua) kelompok yaitu Kelompok Tani Ingin Maju (42 KK) dan Kelompok Suka Maju (26 KK). Kegiatan pada dua kelompok ini melalui kegiatan produktivitas agroforestry yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, tanaman kopi, padi, lombok, kacang panjang, labu, jagung, dan pakan lebah. Dalam kesempatan itu juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat potensi perhutanan sosial yang telah ditetapkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan sosial (PIAPS) seluas 327.250 ha atau 18% dari luas kawasan hutan. Sampai dengan April 2017 telah diterbitkan areal kerja perhutanan sosial seluas 55.908 ha


Yang dihadiri oleh bapak  Presiden RI Ir. JOKO WIDODO beserta Ibu IRIANA JOKO WIDODO, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD,  Kepala Staf ke Presidenan Teten Masduki,  Anggota DPR RI Maruarar Sirat,  Gubernur Kalsel H. SAHBIRIN NOOR, S.Sos, MH beserta Hj. RAUDATUL JANAH SAHBIRIN,   Kapolda Kalsel BRIGJEN POL. Drs. RACHMAT MULYANA,  Unsur Forkopimda Provinsi Kalsel,   SOPD Provinsi Kalsel,  Pejabat Utama Polda Kalsel,  Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah, ST,   Kapolres Tanah Laut AKBP SENTOT ADI DHARMAWAN, S.IK, MH,  Dandim 1009 Pelaihari LETKOL YOSEF D. D. SURBAKTI, SE,  Forkopimda Kab. Tanah Laut,  SOPD Kab. Tanah Laut,  Camat se Kab. Tanah Laut,  Kades se Kab. Tanah Laut,  Forkopimcam Kec. Bajuin*(seri)





Kunjungan Kerja Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Tanah Laut yakni saat acara di Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin,Minggu (07/05/2017), dalam rangka Penyerahan Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Hak Kelola Hutan Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Tanah Laut seluas 8.860 ha. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam laporannya menyampaikan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Tanah Laut, dengan SK No 134/MenLHK/Setjen/PSKL.0/2/2016 tanggal 15 Februari 2016 seluas 8.860 ha yang akan dikelola oleh 76 kelompok terdiri dari 2.693 KK. Sedangkan untuk Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Desa Tebing Siring sendiri, seluas 400 ha yang dikelola oleh 2 (dua) kelompok yaitu Kelompok Tani Ingin Maju (42 KK) dan Kelompok Suka Maju (26 KK). Kegiatan pada dua kelompok ini melalui kegiatan produktivitas agroforestry yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, tanaman kopi, padi, lombok, kacang panjang, labu, jagung, dan pakan lebah. Dalam kesempatan itu juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat potensi perhutanan sosial yang telah ditetapkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan sosial (PIAPS) seluas 327.250 ha atau 18% dari luas kawasan hutan. Sampai dengan April 2017 telah diterbitkan areal kerja perhutanan sosial seluas 55.908 ha Asb.|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j70m0We
Kunjungan Kerja Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Tanah Laut yakni saat acara di Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin,Minggu (07/05/2017), dalam rangka Penyerahan Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Hak Kelola Hutan Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Tanah Laut seluas 8.860 ha. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam laporannya menyampaikan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Tanah Laut, dengan SK No 134/MenLHK/Setjen/PSKL.0/2/2016 tanggal 15 Februari 2016 seluas 8.860 ha yang akan dikelola oleh 76 kelompok terdiri dari 2.693 KK. Sedangkan untuk Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Desa Tebing Siring sendiri, seluas 400 ha yang dikelola oleh 2 (dua) kelompok yaitu Kelompok Tani Ingin Maju (42 KK) dan Kelompok Suka Maju (26 KK). Kegiatan pada dua kelompok ini melalui kegiatan produktivitas agroforestry yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, tanaman kopi, padi, lombok, kacang panjang, labu, jagung, dan pakan lebah. Dalam kesempatan itu juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat potensi perhutanan sosial yang telah ditetapkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan sosial (PIAPS) seluas 327.250 ha atau 18% dari luas kawasan hutan. Sampai dengan April 2017 telah diterbitkan areal |Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j70m0We
Kunjungan Kerja Presiden RI Ir Joko Widodo di Kabupaten Tanah Laut yakni saat acara di Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin,Minggu (07/05/2017), dalam rangka Penyerahan Keputusan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Hak Kelola Hutan Desa. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Tanah Laut seluas 8.860 ha. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc dalam laporannya menyampaikan telah menerbitkan Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Kabupaten Tanah Laut, dengan SK No 134/MenLHK/Setjen/PSKL.0/2/2016 tanggal 15 Februari 2016 seluas 8.860 ha yang akan dikelola oleh 76 kelompok terdiri dari 2.693 KK. Sedangkan untuk Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan di Desa Tebing Siring sendiri, seluas 400 ha yang dikelola oleh 2 (dua) kelompok yaitu Kelompok Tani Ingin Maju (42 KK) dan Kelompok Suka Maju (26 KK). Kegiatan pada dua kelompok ini melalui kegiatan produktivitas agroforestry yaitu penanaman pohon karet, kayu gaharu, pohon jengkol, tanaman kopi, padi, lombok, kacang panjang, labu, jagung, dan pakan lebah. Dalam kesempatan itu juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyampaikan bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat potensi perhutanan sosial yang telah ditetapkan dalam Peta Indikatif dan Areal Perhutanan sosial (PIAPS) seluas 327.250 ha atau 18% dari luas kawasan hutan. Sampai dengan April 2017 telah diterbitkan areal |Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j70m0We

Statistik Pembaca