Kamis, 11 Februari 2016

Pelaihari 12/02/16  Humas Polres Tanah laut

Kronologis penangkapan sendikat penipuan mama minta pulsa melalui media sosial :

Pada hari kamis,  tanggal 11 Feb 2016 di Batujajar, Cimahi dan di LP Kebon Waru Bandung Jabar telah ditangkap tersangka penipuan dengan menggunakan modus mama minta pulsa, mengaku sebagai pejabat dengan menggunakan HP dan mengajak pacaran melalui medsos FB Kemudian meminta dikirimkan sejumlah uang.

1. Berawal dari LP yang diterima di Polres Tanah Laut, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan diketahui posisinya berada di Bandung Jabar.

2. Pada Hari Minggu tanggal 7 Feb 2016 unit jatanras berangkat ke bandung dan berkoordinasi dengan Sat reskrim Polrestabes Bandung, kemudian mulai melakukan penyelidikan.

3. Pada hari Kamis, tanggal 11 Feb 2016 berdasarkan hasil penyelidikan dari nomor rekening yang menerima transfer dari korban berhasil ditangkap tersangka an. Herry Yadi, (Bandung, 8 Sept 1986, kp. Cipanggulan Rt. 001/Rw.006 Giriasih Batujajar)   di Batujajar cimahi Jabar, tersangka  merupakan residivi penipuan dengan modus uang palsu yang baru keluar dari dalam Lapas.

4. Hasil pemeriksaan terhadap tsk Herry Yadi kemudian didapat keterangan bahwa dia melakukan bersama rekan-rekann yang yg masih berada di dalam Lapas Kebon Waru Bandung, dimana mereka bekerja dengan membagi peran: 

a. Tersangka Herry Yadi membuat buku rekening dan ATM Bank BNI kemudian diserahkan ke rekannya yang berada di dalam Lapas Kebon Waru yaitu tersangka. Akbar dan Baharudin.

b. Tersangka Akbar dan tersangka Baharudin pelaku utama  yang melakukan penipuan dengan menggunakan HP dan  medsos FB ( kedua pelaku berada di dalam Lapas karena kasus yg sama)

c. Pelaku pengambilan uang (masih dlm lidik).

5. Berdasarkan hasil pemriksaan diatas, team menuju ke lapas kebon waru dan setelah berkoordinasi dengan Kalapas kemudian team berhasil melakukan penggeledahan diruang sel tempat paratersangka dan menemukan beberapa buku rekening serta puluhan HP dan kartu sim card yang digunakan oleh tersangka an. Akbar als Bakri ( warga garut) dan Baharudin (warga kab. Wajo Sulsel).

6. Saat ini unit jatanras masih melakukan pengembangan untuk mengambil cctv dari ATM BNI tempat penarikan uang dan mencari pelaku lain yg berperan sebagai pengambil uang.

Selanjutnya masih dalam proses pengembangan

Pelaihari 12/02/16  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Pelaihari telah mengamankan seorang laki-laki berinisial  Sup 46 tahun warga Jalan A. Yani Rt.8/4 desa Panggung Kecamatan Pelaihari yang tertangkap tangan oleh petugas pada saat membawa ribuan butir obat terlarang Kamis 11/02/16 sekitar pukul 21.00 Wita.

Pelaku beserta barang bukti berupa Dextro sebanyak 5760 butir dan uang tunai sebesar Rp 500.000 yang di duga hasil dari penjualan di amankan diPolsek Pelaihari  untuk dilakukan penyidikan selanjutnya






Pelaihari 12/02/16  Humas Polres Tanah laut

Penemuan mayat seorang laki-laki bernama Ong Kim Liam alias Anang Conggat 61 tahun warga jalan Plamboyan Rt.16/6 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kamis 11/02/16 sekitar pukul 17.00 Wita, mayat yang mengapung ditemukan pertama kali oleh seorang pemancing dilokasi dekat kandang ayam milik saudara Hendra Wirahkman di dalam galiran berisi air seluas 2x2 meter dengan kedalaman sekitar dua meter kemudian oleh saksi saudara Mulyadi alias Utuh 48 tahun melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polres Tanah laut.
Oleh Anggota Polres Tanah laut mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum H. Boejasin Pelaihari untuk dilakukan Visum et Revertum, mayat ditemukan terdapat memar di kepala bagian samping telinga kiri berukuran diameter 6 centi meter yang diduga bekas pukulan benda tumpul



Pelaihari 12/02/16  Humas Polres Tanah laut

 Unit Jatanras Polres Tanah laut yang di pimpin Kaur Bin Ops Sat Reskrim berhasil menangkap tiga pelaku,  perburuan sendikat penipuan mama minta pulsa dan modus pacaran yang dikendalikan dari dalam LP kebun waru Bandung, ketiga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Tanah laut, untuk sementara masih dilakukan pengembangan






Statistik Pembaca