Rabu, 15 Februari 2017

Pelaihari 16/02/2017  Humas Polres Tanah laut


Pelaksanaan Sosialisasi  Asistensi Perencanaan dan Anggaran Jajaran Polres Tanah laut TA.2017  Selasa 14 Februari 2017 di Gedung Satya Brata Polres Tanah laut oleh Ro Rena Polda Kalsel bersama rombongan yang dipimpin AKBP Zubaidah dan didampingi Kabag Ren Polres Tanah laut Kompol Syaiful Bahri SH.  
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Kanit Polsek Jajaran yang berhubungan dengan pengguna anggaran.


Pelaihari 16/02/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Minggu 29 Januari 2017 pukul 15.00 Wita di Pos karcis masuk obyek wisata pantai Batakan Kecamatan Panyipatan telah ditemukan pelaku pungutan liar yang melakukan pungutan berlebih terhadap harga karcis yang sudah ditentukan, biaya karcis masuk pantai Batakan sebesar Rp.5.000/orang sedangkan di dalam karcis masuk tertera sebesar 3.000/orang, pelaku berinisial ALI adalah petugas penjual karcis dengan motif mengambil keuntungan untuk pribadi.

Pelaku beserta barang bukti berupa beberapa bendel karcis yang sudah terpakai dan yang masih utuh dan uang sebesar Rp 690.000.  
Pelaihari 14/02/2017  Humas Polres Tanah laut

Sejak terbentuknya Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanah laut menargetkan tempat-tempat wisata di daerah ini yang terindikasi marak terjadi pungutan liar oleh petugas, kerja Tim sapu bersih pungutan liar Kabupaten Tanah laut membuahkan hasil dengan tertangkapnya tiga pelaku pungli.
 Tertangkapnya   tiga pelaku berinisial Abd. S, Mas dan Jai  yang bertugas sebagai petugas loket di kawasan Agrowisata BP3T Provinsi Kalsel  taman wisata Labirin Kecamatan Tambang Ulang  Kabupaten Tanah laut Minggu 29 Januari 2017 pukul 15.00 Wita  terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Tanah laut.
Waka Polres Tanah laut  Kompol Iwan Hidayat S.IK selaku Ketua Tim Satgas Saber Pungli mengatakan, operasi memang di fokuskan ke daerah wisata dan pada saat ketiga pelaku yang tertangkap, Tim Saber pungli melakukan penyamaran sebagai pengunjung menggunakan mobil  dan diminta oleh petugas Retribusi membayar 2000/orang dan meminta uang parkir sukarela, kemudian oleh petugas yang menyamar  membayar sebesar Rp.10.000 diterima oleh petugas karcis dengan memberi empat lembar karcis tanda masuk sedangkan karcis parkir tidak ada, setelah dilakukan penghitungan oleh Tim diketahui bahwa jumlah karcis yang terjual 1843 lembar sedangkan yang terkumpul uang sebesar Rp.5.120.000 yang seharusnya julah uang hanya Rp.3.886.000, atas hal tersebut terdapat kelebihan uang sejumlah Rp.1.434.000.

Atas kejadian tersebut para pelaku beserta barang bukti di amankan Tim Saber pungli untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Statistik Pembaca