Jumat, 03 April 2015



Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala

Unit Reskrim jajaran Polres Tanah Laut kembali berhasil tangkap pelaku-pelaku pengguna Sabu dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu. Dalam empat hari di penghujung bulan Maret 2015 tiga pelaku yang hobi mengkonsumsi barang haram tersebut berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polres Tanah Laut. Keberhasilan penangkapan tersebut berkat kepedulian masyarakat yang merasa resah karena aktifitas penyalahgunaan barang haram tersebut sehingga menginformasikan kepada pihak Kepolisian.

Jumat, 26/03/2015 sekira jam 15.00 Wita di jalan Ahmad Yani Ds. Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Unit Reskrim Polsek Kintap Polres Tanah Laut menangkap Kairani Safari alias Inun Bin Rusli, laki-laki 38 th, yang tertangkap tangan saat membawa / menyimpan / memiliki sebatang kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam tas kecil yang digunakannya. Disusul hari Senin, 30/03/2015 sekira jam 09.00 Wita setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Kintap pada sebuah rumah di jalan Ahmad Yani Ds. Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut berhasil mendapatkan satu paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil transparan yang disimpan / dimiliki oleh Syahril alias Iril Bin Anang Muhammad, laki-laki 36 th. Kedua tersangka yang merupakan warga Ds. Kintap Kecil Kec. Kintap Kab. Tanah Laut saat ini telah ditahan dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta masing-masing barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut pada hari Minggu, 29/03/2015 sekira jam 16.00 Wita juga berhasil menangkap Ari Setiawan Bin Suprapto, laki-laki 31 th, warga Ds. Ambawang RT.04 RW.03 Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut yang kedapatan menyimpan / memiliki sebatang kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam kamar rumahnya setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dan saat ini tersangka juga saat ini telah ditahan dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.


Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala

Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut dibawah pimpinan Kasat Lantas AKP Wahyu Hidayat melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat “Simpatik Intan 2015” Polres Tanah Laut hari Sabtu, 04/04/2015 jam 07.30 Wita - 09.00 Wita di halaman Mapolres Tanah Laut.

Razia yang dipimpin AKP Wahyu Hidayat kali ini lebih mengedepankan teguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan pemberian blanko teguran Simpatik. Hasilnya 31 (tiga puluh satu) pelanggar mendapatkan blanko teguran Simpatik dengan berbagai pelanggaran yang dinilai dapat diberikan teguran diantaranya penggunaan perlengkapan kendaraan bermotor yang kurang lengkap, penggunaan helm pengaman yang tidak sempurna serta tertinggal surat menyurat kelengkapan kendaraan  bermotor, namun juga ada sebanyak 15 (lima belas) pelanggar yang diberikan penindakan tilang dengan barang bukti tilang STNK / SIM dikarenakan melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK yang habis masa berlakunya.


Selain melaksanakan razia kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Simpatik Intan 2015” Polres Tanah Laut, sehari sebelumnya (Jumat, 03/04/2015) dimulai jam 11.00 Wita Kaurbin Ops Sat Lantas Sat Lantas Polres Tanah Laut IPTU Sunarto bersama Kanit Dikyasa (Pendidikan dan Rekayasa) Sat Lantas Polres Tanah Laut AIPTU Abdul Ghoni mengunjungi Pondok Pesantren Al-Mubarok Kel. Sarang Halang Pelaihari untuk memberikan pembinaan / penyuluhan kamtibmas dalam berlalu lintas, aksi keselamatan jalan 2015 dan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Simpatik Intan 2015” Polres Tanah Laut dilanjutkan dengan melaksanakan Sholat Jumat bersama para santri.

Statistik Pembaca