Pelaihari 20/01/2017 Humas Polres Tanah laut
Sat Lantas
Polres Tanah Laut yang dipimpin Kaurbin Ops Iptu Kasiran melaksanakan pemeriksaan ranmor terpadu bersama UPPD
Pelaihari Dispenda Kabupaten Tanah laut Kamis 19 Januari 2017 pukul 15.30 Wita
di depan kantor Samsat Pelaihari.
Dalam pemeriksaan
langsung dilakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalulintas yang tidak dilengkapi dengan ketentuan atau
kewajiban selaku pengendara di jalan umum seperti kelengkapan Ranmor juga
kelengkapan pengendara, masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan saat
dilakukan pemeriksaan seperti surat-surat kendaraan yang masa berlakunya habis
dan terpaksa di arahkan untuk membayar pajak terlebih dulu.
Meskipun sudah sering diberikan sosialisasi tentang lalulintas kepada masyarakat namun masih ada di temukan pelaku pelanggaran sehingga diberikan tindakan tilang








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





