Kamis, 18 April 2019

Pelaihari 16/04/2019  Humas Polres Tanah laut
Sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres Tanah Laut, menggelar press Konference Pers terkait Pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Laut. Hadir saat itu Kapolres Tanah Laut AKPB Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH, staf KPU Tanah Laut Kamaruzzaman, dan Bawaslu Tanah Laut  Marsudi,  Selasa (16/04/2019) Dalam keterangannya di media center kantor KPU Tanah Laut, Pihak KPU memastikan pada pendistribusian Logistik Pemilu 2019 sudah didistribusiakan dan terkahir hari ini distribusi ke Kecamatan Bajuin, Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Tanah Laut besok tanggal 17 April 2019 datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. Ia tambahkan, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 510 tentang setiap orang dengan sengaja setiap orang lain kehilangan hak pilih nya dipidana dengan penjara 2 tahun dan denda 24 juta. Dipasal 51 UU Nomor 7 tahun 2017 setiap orang dengan kekerasan atau menggunakan kekuasan yang ada pada saat pendaftaran pemilih menghalangi seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun denda 36 juta, Dipasal 517 setiap orang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda 60 juta. "Kami sebagai penyelenggara Pemilu menghimbau kepada masyarakat agar betul betul, agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan aturan yang berlaku "Kata Kamaruzzaman.


Besok 17 April 2019 pada pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 wita, Pemilih dipastikan membawa model c6 atau surat pemberitahuan untuk memilih atau dengan KTP yang berlaku ditempat dia berdomisili, yang menggunakan KTP bisa pada jam 12.00 Wita setelah pemungutan suara, KPU sudah memprediksi pada pemungutan suara nanti tidak ada antrian panjang, karena satu TPS maksimal 300 orang pemilih "katanya Sementara itu Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menyampaikan  aturan Masalah peraturan KPU Nomor 9 tahun 2019 pasal 46 ayat (1) yang berbunyi pada pukul 13.00 waktu setempat ketua KPPS mengumumkan diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih poin A. yang sedang menunggu giliran, poin B, telah hadir dan sedang ada diantrian di TPS. Dipasal 46 ayat (2) setelah seluruh pemilih selesai memberikan suara KPPS mengumumkan kepada yang hadir di TPS bahwa pemungutan suara telah selesai dan dilanjutkan dengan rapat penghitungan di TPS. "Kami harapkan masyarakat Tanah Laut bisa paham apa yang kita sampaikan ini sehingga tidak terjadi miss persepsi pada saat kegiatan dilapangan,  Pemilu 2019 ini bisa dilihat dari pengalaman pada Pilkada di Kabupaten Tanah Laut yang lalu, yang mana ia menilai, masyarakat Tanah Laut tidak mudah ter provokasi dan tidak mudah termakan isu isu yang negatif serta masyarakatnya suka perdamaian dan masyarakat yang relegius ini sangat menguntungkan dari segi keamanan."Ungkapnya Masih dikesempatan yang sama, Marsudi dari Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, ia katakan,Tugas Bawaslu mengawasi seluruh tahapan proses Pemilu. Dari struktur personil sendiri telah terpenuhi dari tingkat Kabupaten sampai Desa.  terkait adanya isu money politik, maka hal itu bisa di proses jika ada yang melapor dan itu harus memenuhi 2 unsur alat bukti, baik foto atau rekaman video. "Nantinya oleh Bawaslu selanjutnya dilakukan kajian apakah memenuhi syarat formil, selanjutnya oleh Bawaslu menentukan apakah masuk unsur politik uang apa tidak 

 Jelang pemungutan Suara KPU, Bawaslu dan Polres Gelar Konferensi Pers, Nyatakan Kesiapan Pelaksanaan

Pelaihari 16/04/2019  Humas Polres Tanah laut


Sehari sebelum pencoblosan Forkopimda Kabupaten Tanah Laut melakukan peninjauan di beberapa  TPS yang ada di Kabupaten Tanah Laut, Selasa ( 16 / 04 / 2019 ) Peninjauan TPS tersebut diantaranya TPS yang ada di Desa Tajau Pecah , Kecamatan Batu Ampar dilanjutkan ke TPS di Desa Durian Bungkuk , Kecamatan Batu Ampar , setelah itu Forkopimda melanjutkan ke TPS di Desa Swarangan , Kecamatan Jorong.



Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan , mengatakan,  pihaknya beserta Forkopimda lainya melakukan peninjauan kesejumlah TPS memastikan Logistik Pemilu yang ada di PPS,  Logistik Pemilu besok pagi akan digeser ke masing masing TPS. "Tadi hasil peninjauan setiap TPS sudah siap berdiri semua dan besoknya pada hari pencoblosan dilakukan kegiatan inti dari Pemilu 2019, kemudian ada TPS di Desa Swarangan  yang lokasi TPS nya  memakan waktu 1 jam hingga sampai kelokasi TPS dan besok pihak TNI dan Polri plus petugas PPS dan Panwascam bersama mengawal Logistik Pemilu 2019 berangkat pukul 04 .00 WITA diperkirakan sampai TPS sampai pukul 05.00 WITA. "Kita berharap tepat pukul 07.00 WITA pencoblosan sudah bisa dimulai " harapnya Menurut Kapolres Tanah Laut , Pihaknya menjamin keamanan dan siap mengamankan jalannya Pemilu 2019 yang mana TNI dan Polri menjamin keamanan dan menjamin hak politik setiap warga Negara Republik Indoensia yang mempunyai hak pilih untuk melaksanakan pencoblosan di TPS dan Pihaknya sudah melakukan kegiatan pengamanan dengan menempatkan anggota di TPS dan sudah mempertebal TPS yang dimungkinkan kategori rawan dan TPS yang sudah dipantau Intelijen TPS rawan Konflik berdasarkan evaluasi pada Pilkada yang lalu.
 Selain pihak Polri pengamanan Pemilu 2019 ini dibantu pihak TNI , Dandim 1009 / Pelaihari , Letkol Inf Bagus Budi Adrianto mengemukakan, Sebanyak 110 personel  dari Kodim 1009 / Pelaihari ditambah BKO Batalyon 623 sebanyak 2 SST. Sudah memperkuat pihak Polres Tanah Laut dan di Pos gabungan termasuk di Kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut. "

Pengamanan di tiap TPS akan ditempatkan para Babinsa , pada Pemilu 2019 TNI dan Polri siap mengamankan jalannya Pemilu 2019 ." kepada Masyarakat Tanah Laut TNI dan Polri siap mengamankan Jalannya Pemilu 2019 dan masyarakat dihimbau silahkan datang ke TPS tidak perlu takut adannya tekanan dari pihak manapun dipastikan dikabupaten Tanah Laut tidak ada rusuh dan jangan percaya Hoax yang menyebar berita bohong."
Pelaihari 19/04/2019  Humas Polres Tanah laut


Untuk peningkatan pengamanan, Polres Tanah Laut melakukan pemasangan Scurity Barieer atau kawat berduri  di sepanjang pagar kantor KPU Kabupaten Tanah laut jalan A. Syairani Pelaihari 
Kamis, (18/04/2019)


Hal tersebut  dilakukan guna  Meningkatkan keamanan kantor KPU Kabupaten Tanah Laut dalam rangka  Operasi Mantap Brata Intan 2019 Polres Tanah Laut menjelang tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi

Kabag Ops Polres Tanah laut Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK yang didampingi Kasat Sabhara AKP Riswiadi S.Sos mengatakan "Pemasangan Scurity Barrieer di kantor KPU  lebih awal yaitu pada pukul 14.00 Wita guna mengantisipasi kemungkinan terjadi tindak pidana kejahatan pada Pemilu 2019 di saat penghitungan suara,  pemasangan Scurity Barrier  secara perlahan sudah terbentang  selain itu juga melatih Personel dalam pemasangan, mengingat kondisi kawat cukup tajam dan dapat melukai kulit jika tergesek sedikit saja"

Statistik Pembaca