Rabu, 23 Januari 2019

Pelaihari 24/01/2019  Humas Polres Tanah laut



Mayat Pauji 35  tahun yang ditemukan Rabu (23/01/2019)  sudah menjadi tengkorak dan tubuh sudah membusuk di kebun Sawit berlokasi di Perbatasan Desa Damit Hulu dan Desa Batalang, Kabupaten Tanah Laut. Diketahui menghilang sejak tanggal 28 Desember 2018. Pihak keluraganya sendiri, sudah melakukan pencarian kemana mana sejak tidak ada kabar dari Pauji. Pasli yang merupakan kakak kandung Pauji saat  di Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari sekitar pukul 19.30 WITA mengatakan bahwa sebelum kejadian ini, pihaknya sudah berusaha mencari Pauji kemana mana lantaran tidak diketahui kabarnya hilang entah kemana ia menghilang begitu saja.
 

Hingga kerabat Pauji sendiri, turut mencari mendatangi ke mess Alpa milik PT GMK. "Saat di mess Alpa, mendapat keterangan dari teman kerjannya bahwa Pauji sudah pulang dari lokasi mess Alpa sekitar malam pukul 02.00 WITA pada tanggal 28 Desember 2018. Upaya pencarian keluarga Pauji pun buntu dan tidak diketemukan Pauji dimana ia berada.

Pauji sendiri sempat dikira sakit di Banjar, oleh teman teman kerjanya karena ia saat itu sudah pamit pulang," ucapnya. Pasli pun menuturkan bahwa pihak keluarga di Banjar pun, mengira Pauji bekerja di PT GMK karena tidak adanya kabar. Pauji bekerja di PT GMK tinggal di mess Alpa, dari keterangan kawan kerjanya Pauji sendiri saat itu sedang sakit. "Tiap minggu Pauji pulang ke Banjar, setiap Sabtu sore dan Saat pulang ke rumah di Banjar ia tidak pernah mengeluh apa apa, tapi pernah ia mengeluh sakit," ucap Pasli Menurut Pasli, Pauji bekerja di PT GMK hampir 15 tahun di gudang bagian mengisi Solar ke truck. Saat hilang komunikasi sama Pauji saat itu, pihak keluarga di Banjar, tidak mempunyai firasat apapun. "Nanti Jenazah Pauji akan kita bawa ke Banjar, setelah beres pemeriksaan. Pihak Keluarga menyetujui untuk dilakukan otopsi," ucap Pasli.
 
Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Alvin Wibawa S.IK membenarkan adanya penemuan mayat yang sudah membusuk dan kepala sudah menjadi tengkorak di wilayah desa Batalang Kecamatan Jorong, dengan ijin pihak keluarga korban, nentinya akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,  kini  mayat tersebut sudah di evakuasi ke rumah sakit Haji Boejasin Pelaihari untuk di lakukan penanganan selanjutnya.
Pelaihari 24/01/2019  Humas Polres Tanah laut



Anggota Polsek Takisung pada saat melakukan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Rabu (23/01/2019) Pukul 10.00 Wita bertempat di jalan Desa Ranggang  Rt. 02 Kecamatan Takisung  menemukan sorang pria  yang mengaku bernama Riduan 24 tahun  warga  Jalan Seroja Rt.04 desa Ranggang Kecamatan Takisung yang telah tertangkap tangan oleh petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau dengan panjang 35 cm yang di selipkan di pinggang bagian belakang sebelah kiri dengan ciri-ciri terbuat dari besi biasa, yang tidak dilengkapi dengan surat ijin yang sah.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito membenarkan,  pihaknya telah mengamankan seorang pria yang bernama Riduan warga  Jalan Seroja Rt.04 desa Ranggang Kecamatan Takisung  yang kedapatan membawa,  memiliki, dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat perijinan yang sah sebagaimana dikasud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.
Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Polsek Takisung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


Statistik Pembaca