Kamis, 02 Januari 2025


Tanah Laut – Dalam rangka mendukung Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kemala Bhayangkara, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Tanah Laut terus melakukan kegiatan sosialisasi dengan mendatangi berbagai sekolah di wilayahnya. Pada Kamis (2/1), kegiatan tersebut dilaksanakan di MTsN 2 Pelaihari.

Tim dari Bag SDM Polres Tanah Laut menyampaikan informasi tentang persyaratan, tahapan seleksi, dan keunggulan SMA Kemala Bhayangkara kepada para siswa dan guru. Selain itu, tim juga meminta data siswa-siswi berprestasi yang memenuhi kriteria nilai sesuai dengan persyaratan PPDB.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa-siswi terbaik di wilayah Tanah Laut agar dapat melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Bhayangkara, yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan berorientasi pada pembentukan karakter,” ujar Kasubbag SDM Polres Tanah Laut.

Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi Bag SDM untuk menjelaskan visi dan misi SMA Kemala Bhayangkara, termasuk program-program unggulannya, seperti pembinaan akademik, kepribadian, dan kedisiplinan yang sejalan dengan nilai-nilai kepolisian.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh Bag SDM Polres Tanah Laut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Tanah Laut untuk memastikan informasi PPDB SMA Kemala Bhayangkara dapat tersebar luas dan menjangkau siswa-siswi berpotensi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Polres Tanah Laut berharap melalui kegiatan ini, lebih banyak siswa berprestasi yang dapat bergabung dan berkembang bersama SMA Kemala Bhayangkara, menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tanah Laut – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib kepada masyarakat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, personel pengamanan Pos Pelayanan Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan arus lalu lintas pada Kamis (2/1) malam.

Kegiatan tersebut berlokasi di Simpang 3 Nusa Indah Depan dan Rest Area Simpang 3 Nusa Indah, yang merupakan salah satu titik strategis dengan potensi kepadatan kendaraan, terutama di masa liburan akhir tahun.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pos Pelayanan.

“Kami memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati momen Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Personel kami telah disiagakan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti membantu pengendara yang membutuhkan informasi jalur alternatif atau yang mengalami kendala di perjalanan.

Polres Tanah Laut berharap melalui kegiatan ini, Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) dapat terus terwujud di wilayah Tanah Laut selama libur Natal dan Tahun Baru. Pos Pelayanan akan tetap siaga hingga periode liburan berakhir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

TANAH LAUT - Seorang Pemuda berinisial ANS menyerahkan diri unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tanah Laut. Tersangka ANS mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban seorang Pelajar di salah sekolah menengah pertama di wilayah kab. tanah laut.

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 saat korban pamit kepada orang tuanya untuk kerumah paman korban dengan tujuan meminta uang membeli mie, namun hingga keseokan harinya korban yang beralamat di kec. pelaihari tidak kunjung pulang.

Orang tua korban dibantu dengan keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban yang menghilang dan ditemukan berada diwilayah kec. bati bati. dari keterangan korban setelah ditemui orang tuanya mengaku telah di setubuhi olah tersangka sehingga pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut.

Kapolres Tanah Laut AKBP M. Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. menerangkan "menerima Laporan orang tua korban, Unit PPA Sat reskrim Polres Tanah Laut bergerak cepat melakukan pemeriksaan awal kepada korban dan Saksi-saksi".

Merasa bersalah dengan perbuatan bejatnya yang telah diketahui orang tua korban, sehingga pada kamis 26 Desember 2024 tersangka ANS menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Tanah Laut.

"Tersangka kita sangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan Ancaman Hukuman maksimal 15 Tahun Penjara" Terang Kapolres.

Sekarang tersangka ANS telah diamankan di Rutan Polres Tanah Laut untuk proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai Undang-undang yang berlaku bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak RpS.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).


Statistik Pembaca