Pelaihari 14/06/16 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Ade Paparihi SH, S.IK, MH dan Kapolsek Bati-Bati Iptu Amin Hidayat memberikan keterangan kepada Media terkait penangkapan terhadap Wayan Putu Tastre Warga desa Lianganggang Rt.07 yang mengancam istrinya sendiri menggunakan samurai, gara-gara emosi dan tak kuat menahan amarah terhadap istrinya maka saudara Wayan nekat mengancam istrinya sendiri menggunakan samurai aksi Wayan yang nekat itupun di laporkan ke Polsek Bati-Bati. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Wayan Selasa 07/06/16 sekitar pukul 11.30 Wita, motif nya adalah pelaku marah terhadap istrinya yang di duga berselingkuh, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Ade Paparihi SH, S.IK, MH dan Kapolsek Bati-Bati Iptu Amin Hidayat memberikan keterangan kepada Media terkait penangkapan terhadap Wayan Putu Tastre Warga desa Lianganggang Rt.07 yang mengancam istrinya sendiri menggunakan samurai, gara-gara emosi dan tak kuat menahan amarah terhadap istrinya maka saudara Wayan nekat mengancam istrinya sendiri menggunakan samurai aksi Wayan yang nekat itupun di laporkan ke Polsek Bati-Bati. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Wayan Selasa 07/06/16 sekitar pukul 11.30 Wita, motif nya adalah pelaku marah terhadap istrinya yang di duga berselingkuh, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
dan pelaku bakal di kenai Undang-undang darurat karena kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





