Rabu, 08 Maret 2017


Pelaihari 09/03/2017  Humas Polres Tanah laut




Pokja Pencegahan dan Pokja Yustisi Satgas Saber Pungli Kab. Tanah Laut melaksanakan Sosialiasi di Sekolah MTsN 1 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu (8/3/2017).

Kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh Komite sekolah MTsN 1 Pelaihari, Kepala sekolah dan Dewan Guru MTsN 1 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut serta orang tua wali murid.

Pelaksana kegiatan sosialisasi Pokja Pencegahan dari Sat Binmas Polres Tala yang juga dihadiri Kejaksaan Tanah Laut, Kantor Inspektorat Tanah Laut dan Pokja Yustisi dari Kabag Hukum Pemda Tanah Laut menyampaikan  tentang perpres dan Kep Bupati Tala No 188.45 /9-Kum/2017 tanggal 3 Januari 2017   tentang UPP Saber Pungli kab Tala serta larangan melakukan pungli serta contoh-contoh pungli.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar dan para Peserta mengerti tentang apa yg dimaksud dengan pungli dan sanksinya apabila melakukan pungli.
Pelaihari 09/03/2017  Humas Polres Tanah laut



Sat Reskrim Polres Tanah Laut  melaksanakan kegiatan FGD, Diskusi sistem keamanan Toko Emas dan transaksi jual emas dalam rangka mengantisipasi  terjadinya tindak pidana pencurian emas dan penadah emas di Wilayah Hukum Polres Tanah Laut.

FGD yang dilaksanakan Ruang Kasat Reskrim Polres Tanah Laut pada hari Rabu Tanggal 8 Maret sekira jam 13.30 Wita s/d 14.45 wita itu mengundang para Pemilik Toko Emas yang berada di Wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Pada acara tersebut Kaurbinops Sat Reskrim IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.IK selaku pemimpin FGD menyampaikan arahan agar para pemilik Toko emas selalu waspada terhadap kejahatan kriminalitas dan melakukan pemasang pemasangan cctv setiap toko baik di luar maupun di dalam toko dan selalu waspada terhadap barang yang  di beli, sehingga tidak menerima emas yang dijual  tanpa ada surat-suratnya.



 Pelaihari 09/03/2017  Humas Polres Tanah laut




Polsek Batu Ampar telah meĺakukakan penangkapan  terhadap pelaku  penyalahgunakan Undang - Undang kesehatan  dan mengamankan 900 butir obat jenis Carnophen.

Telah diamankan tersangka inisial AR (25), telah tertangkap tangan sedang mengedarkan obat jenis Charnophen di sebuah warung di Desa Durian Bungkuk Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut, pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2017, sekira pukul 23.20 Wita.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain Obat jenis carnophen sebanyak  900 butir,Plastik kresek warna hitam, HP merk Samsung warna hitam .

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batu Ampar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Statistik Pembaca