Selasa, 07 November 2017

 Pelaihari 08/11/2017  Humas Polres Tanah laut

Satpolairud Polres Tanah laut bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Patroli gabungan di perairan laut Asam-Asam dan perairan laut Jorong Kecamatan Jorong
Kaurbin Ops Satpolairud Polres Tanah laut Ipda Duki besrta anggota yang mendampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan  Ir.Hj. Anita Hayati beserta tim memberikan sosialisasi kepada para nelayan dalam rangka perpanjangan masa peralihan alat penangkap ikan pukat tarik dan pukat hela diwilayah pengelolaan perikanan Negara RI Selasa (07/11/2017)























Pelaihari 08/11/2017 Humas Polres Tanah laut

Satresnarkoba Polres Tanah laut telah berhasil melakukan ungkap kasus penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana peredaran obat keras jenis Carnophen  diwilayah Kelurahan Sarang Halang Gang 45 Blok A Kecamatan Pelaihari Selasa (07/11/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.

 Sebelumnya diperoleh  informasi dari masyarakat  bahwa saudara MID 23 tahun warga jalan Karang Jawa Rt.04  Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari sering melakukan transaksi atau menjual obat keras Carnophen, menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti obat keras Carnophen sebanyak 100 butir.


Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah laut guna dilakukan preoses penyidikan selanjutnya, pelaku telah melanggar tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 Jo 106 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan

Pelaihari 08/11/2017  Humas Polres Tanah laut

Polsek Takisung telah mengamankan seorang laki-laki membawa senjata tajam (Sajam) tanpa dilengkapi surat ijin sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Kapolsek Takisung AKP Pitoyo saat di kompimasi membenarkan adanya penagkapan terhadap  seorang pelaku tindak pidana di desa Kuala Tungkal.


Selasa (07/11/2017) sekitar pukul 14.30 Wita anggota Polsek Takisung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Kuala Tungkal Rt.11 ada sekelompok pemuda sedang pesta miras oplosan, menindaklanjuti informasi tersebut petugas dari Polsek Takisung langsung ke tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok  pemuda yang habis pesta miras, hasil pemeriksaan petugas,   mendapatkan diantaranya seorang pemuda berinisial SAP 35 tahun warga desa Kuringkit Rt.19 Kecamatan Panyipatan yang membawa sajam jenis sangkur panjang 30 cm ditemukan didalam tas ransel miliknya

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Takisung guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Takisung.


Statistik Pembaca