Pelaihari 15/08/2017 Humas Polres Tanah laut
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta untuk mewujudkan rasa aman dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat Polda Kalsel mengeluarkan Maklumat.
Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bernomor MAK/02/VIII/2017 dan ditandatangai pada Bulan Agustus 2017 oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Drs. Rachmat Mulyana tersebut berisikan larangan membakar hutan dan lahan di seluruh Wilayah Polda Kalimantan Selatan.
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta untuk mewujudkan rasa aman dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat Polda Kalsel mengeluarkan Maklumat.
Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bernomor MAK/02/VIII/2017 dan ditandatangai pada Bulan Agustus 2017 oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Drs. Rachmat Mulyana tersebut berisikan larangan membakar hutan dan lahan di seluruh Wilayah Polda Kalimantan Selatan.









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





