Kamis, 30 Maret 2017

Pelaihari 31/03/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 sekira jam 21.00 Wita di Jl.Balerejo Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah laut,  telah tertangkap tangan oleh anggota Polsek Pelaihari seorang laki laki yang bernama Hairi Yuni  19 tahun warga desa Telaga Rt.05 Kecamatan Pelaihari  pada saat sedang membawa obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak 6 keping yang disimpan di dalam kantong sebelah kanan celananya yang mana rencananya untuk di jual kepada calon pembeli, selanjutnya tersangka beserta  Barang Bukti berupa obat jenis Carnophen (Zenith) sebanyak 60 butir dan uang di duga hasil penjualan sebesar 251 ribu rupiah diamankan ke Polsek Pelaihari guna proses lebih lanjut.





Pelaihari 31/03/2017  Humas Polres Tanah laut


Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2017 sekira jam 15.00 Wita Jajaran Polsek Kintap yang dipimpin Kapolsek Kintap AKP Bayu Putro W. SE,S.IK telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran obat keras di Sebuah toko milik tersangka Santi 22 tahun warga Jl.A Yani Rt.04 /02 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut,  berdasarkan laporan masyrakat di toko tersebut sering menjual obat zineth dan dexstro, menanggapi  informasi tersebut anggota polsek kintap langsung mendatangi ke toko pelaku dan menunjukkan surat perintah penggeledahan rumah kepada pemilik toko dan setelah sekitar 15 menit melakukan penggeledahan di temukan  bungkusan plastik hitam di belakang toko tepatnya di semak-semak yang berisi 342 butir obat zenith dan 870 butir obat dexstro yang di akui oleh terduga tersangka atas nama Santi yang mengaku tidak memiliki izin edar farmasi sebagaimana di maksud bahwa barang dalam pasal 197 jo 106 ayat 1 dan atau pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 undang- undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut adalah miliknya , Tersangka beserta barang bukti  di bawa ke polsek kintap guna proses lebih lanjut.
Pelaihari 31/03/2017  Humas Polres Tanah laut

Telah terjadi kebakaran rumah warga desa Kurau Utara Rt.02 Kecamatan Bumi Makmur Kamis 30 Maret 2017 sekitar pukul 12.30 Wita.

Berdasarkan pantauan Kapolsek Kurau Iptu H.Hikmatullah,  dalam peristiwa kebakaran sempat menghanguskan 7 buah rumah warga yang di huni sekitar 31 jiwa termasuk harta benda mereka habis ikut terbakar, rumah warga Rt.02 Rw.01 yang terbakar adalah milik Hasan 60 tahun, Murjani 55 tahun,  Sahmah 56 tahun, H. Syahriansyah 60 tahun, Salma 50 tahun, Hj.Kartasiah 65 tahun dan Samidi 50 tahun.

Dalam peristiwa tersebut hingga berita  ini di turunkan  belum dapat diketahui asal sumber api yang menghanguskan rumah warga,  pihak Kepolisian masih terus berupaya melakukan penyelidikan  beruntung tidak ada korban jiwa dan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Penyebab kebakaran saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian
Camat Bumi Makmur Sahidanor ketika berada di lokasi usai kejadian, Kamis (30/03/2017), memperkirakan kerugian yang diderita warganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. "Ada juga yang memiliki kios dan warung makan dari salah satunya korban kebakaran yang habis akibat kebakaran. Pada kejadian kebakaran ada beberapa rumah ditinggal pemiliknya ke sawah mereka tidak tahu persis api datangnya dari mana. Korban kebakaran dari 8 Rumah ada ini 31 orang dari jumlah 9 KK," ungkapnya. Menurut Camat Bumi Makmur, Peristiwa kebakaran ini merupakan yang pertama kali yang ada di Kecamatan Bumu Makmur. "Penyebab kebakaran saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j6ok3Rp
Camat Bumi Makmur Sahidanor ketika berada di lokasi usai kejadian, Kamis (30/03/2017), memperkirakan kerugian yang diderita warganya bisa mencapai ratusan juta rupiah. "Ada juga yang memiliki kios dan warung makan dari salah satunya korban kebakaran yang habis akibat kebakaran. Pada kejadian kebakaran ada beberapa rumah ditinggal pemiliknya ke sawah mereka tidak tahu persis api datangnya dari mana. Korban kebakaran dari 8 Rumah ada ini 31 orang dari jumlah 9 KK," ungkapnya. Menurut Camat Bumi Makmur, Peristiwa kebakaran ini merupakan yang pertama kali yang ada di Kecamatan Bumu Makmur. "Penyebab kebakaran saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j6ok3Rp


Pelaihari 31/03/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Rabu 29 Maret 2017 pukul 07.30 Wita Tim Wasrik rutin Itwasda Polda Kalsel Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian tahun 2017 telah melaksanakan pemeriksaan di Polres Tanah laut, sebelum ke Mako Polres tim terlebih dulu melakukan uji petik di dua Polsek yaitu  Polsek Bati-Bati dan Polsek Pelaihari kemudian ke Mako Polres Tanah laut untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman,  yang dibuka langsung oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs.Djoko Poerbo H, M.Si.

Kedatangan tim Wasrik beserta rombongan disambut Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK  yang didampingi oleh pejabat utama Polres Tanah laut  di ruang Rupatama Polres Tanah laut

Statistik Pembaca