Rabu, 23 Oktober 2019

Pelaihari 23 Oktober 2019  Humas Polres Tala


Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI,Polres Tanah Laut, Kodim 1009/Pelaihari dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut melaksanakan patroli sinergitas dalam rangka monitoring situasi Kamtibmas di Kabupaten Tanah Laut, Minggu (20/10/2019)



Kegiatan tersebut diikuti Bupati Tanah Laut, Sukamta, AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH Kapolres Tanah Laut, Letkol. Inf. Adi Yoga Susetyo Dandim 1009/Pelaihari, Abdul Rahman, Kejari Tanah Laut dan forkopimda dan kepala SKPD dijajaran pemkab Tanah Laut serta jajaran TNI - Polri. Patroli diawali start di Balairung Tuntung Pandang pelaihari menuju kantor PLN kemudian menuju Gereja Santa Theresia dilanjutkan Gereja Pantekosta Parit, kemudian ke kantor KPU Tanah Laut, gudang logistik KPU yang dilanjutkan kembali ke gereja GKE Maranata kemudian cek lokasi pembangunan jembatan sei bamban, diteruskan ke Desa Panggung baru keliling Desa Panjaratan, pelaihari dan finis di Vihara Budha Sasana Pelaihari.  Kapolres Tanah Laut, mengatakan bahwa pelaksanaan Patroli Sinergitas ini adalah untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polres Tanah Laut dalam keadaan aman, dan untuk mensukseskan pelatikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Periode 2019 – 2024. “Setelah kita melaksanakan Patroli bersama Bupati, Dandim, Kajari, Alhmadulillah situasi di Tanah Laut dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif”. ujarnya
Pelaihari 24 Oktober 2019 Humas Polres Tala




“Hal pertama yang dapat di lakukan dalam mencegah paham radikalisme dan tindakan terorisme ialah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar “

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  saat sosialisasi tentang bahaya radikalisme dengan beberapa LSM yang ada di Tanah Laut bertempat di ruang rapat Parama Satwika Polres Tanah Laut, Jum’at (18/10/2019).

Kapolres menambahkan, pengenalan ilmu pengetahuan ini harusnya sangat ditekankan kepada siapapun, terutama para generasi muda. Hal ini disebabkan karena pemikiran generasi muda yang masih mengembara karena rasa keingintahuannya, apalagi terkait suatu masalah yang baru seperti sebuah pemahaman terhadap suatu masalah dan dampak pengaruh globalisasi.
Masalah radikalisme dan terorisme saat ini memang sudah marak dimana – mana, termasuk di Indonesia sendiri.
Berbagai tindakan teror yang tak jarang memakan korban jiwa seakan menjadi cara dan senjata utama bagi para pelaku radikal dalam menyampaikan pemahaman mereka dalam upaya untuk mencapai sebuah perubahan, untuk itulah dirinya berharap agar LSM yang ada di Tanah Laut dapat turut serta mensosialisasikan tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat.
” LSM memiliki anggota yang banyak dan jaringan yg cukup luas di masyarakat, diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan dari Polri untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme kepada masyarakat, khususnya di Tanah Laut ” 

Muhammad Noor, Ketua DPD JPKP Tanah Laut mengatakan dalam hal ini tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI dan Polri saja yang mengambil bagian dalam untuk mencegah dan mengatasi masalah radikalisme, namun seluruh rakyat juga harus ikut terlibat dalam usaha tersebut.
Radikalisme dapat berkembang karena adanya pemikiran bahwa segala sesuatunya harus dikembalikan keagama walaupun dengan menggunakan cara yang kaku dan menggunakan kekerasan.
” Kami DPD JPKP Tanah Laut siap melakukan pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan terorisme agar tidak menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan, terutama di Tanah Laut ” tutur Muhammad Noor.

H. Dony Arifani Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Tanah Laut menambahkan yang paling dominan mengambil peran dalam mengatasi masalah ini ialah para generasi muda, seperti halnya mahasiswa yang merupakan agent of change bangsa ini.
Demikian juga dengan anak – anak yang masih dalam tahap pembentukan pribadinya, sehingga memerlukan bimbingan khusus dari orang tua agar nantinya tidak terseret dalam paham radikalisme dan terorisme.
” Lembaga Aliansi Indonesia siap bersinergi dengan Polri untuk mencegah dan mensosialisasikan bahayanya paham liberalisme, gunakan sosial media dengan bijak, berhati – hati dalam menyampaikan berita yang belum tentu kebenarannya ” tutup H. Dony.


Pelaihari 24 Oktober 2019  Humas Polres Tala

Operasi Zebra Intan akan berlangsung dan operasi lebih fokus kepada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Sebelum operasi di mulai, Rabu (23/10) di halaman  Polres Tala dilaksanakan Gpasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2019 dan operasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia

“Bagi para pengendara yang melanggar peraturan jangan kaget bila nanti dapat surat cinta dari Direktorat Lantas” hal ini sampaikan Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019, di lapangan Apel  Polres Tanah Laut, jln. A. Yani Pelaihari.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan tersebut dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu tahun 2019, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Yazid Fanani dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Tanah Laut mengatakan, operasi zebra intan 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 23 oktober sampai dengan 5 november 2019, dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preventif secara selektif prioritas.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan menambahkan secara umum hasil evaluasi operasi zebra intan 2018 disimpulkan bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI bagi pengendara R2 dan penggunaan safety belt untuk R4.
Di Tanah Laut sendiri para pengendara R4 masih belum begitu peduli tentang penggunaan safety belt, padahal di kota-kota besar di Indonesia sudah ditetapkan tilang elektronik.
” Jadi jangan kaget bila nanti tiba-tiba ada yang mendapatkan surat cinta dari Dirlantas karena melanggar peraturan” tutur Kapolres.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Lalu Ryan Aditya S.IK,  mengatakan adapun sasaran operasi zebra intan 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan, antara lain keabsahan surat-surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan perundang – undangan ( STNK dan TNKB ), pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi R2/R4 yang menggunakan lampu isyarat lalulintas ( Rotator/strobo, kendaraan yang melanggar berat muatan tidak sesuai kendaraan/peruntukannya, pengemudi yang surat ijin mengemudi tidak untuk peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu, marka dan peraturan lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas,  menambahkan jumlah pelanggaran lalulintas pada operasi zebra intan 2018 sebanyak 23.019 turun 38.6 % dari tahun 2017 sebesar 37.494, dengan jumlah tilang sebanyak 18.109 lembar, dan teguran sejumlah 19.391. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 15.985 lembar dan teguran sebanyak 9.738.
Operasi zebra Intan dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan pefresif 80%, preemtif 10% dan preventif 10%.
” Dari ketiga kegiatan tersebut diharapkan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis, mengedepankan 3S ( senyum, salam, sapa ) ” tegas Kasat Lantas.


Statistik Pembaca