Selasa, 24 April 2018

Pelaihari 25/04/2018  Humas Polres Tanah laut

Kasi Propam Polres Tanah laut Ipda Eko Winarno bersama anggota yang didampingi Kasat Lantas Polres Tanah laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK melakukan pemeriksaan serta Penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Sat Lantas Polres Tanah laut Rabu (25/04/2018) pagi.
   
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Si Propam antara lain adalah Identitas diri KTA, KTP, SIM dan STNK  Kasi Propam Polres Tanah laut Ipda Eko Winarno mengatakan “tujuan dilaksanakannya pemeriksaan ini untuk menertibkan personel Polri yang belum melengkapi kelengkapan perseorangan sebagai anggota Polri sebelum melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat menjelang Operasi Patuh Intan 2018, apabila anggota ada yang tidak lengkap maka Si propam akan memberi tindakan sesuai aturan yang berlaku, dan ini tidak hanya anggota Sat Lantas saja akan tetapi seluruh anggota Polres Tanah laut akan kami periksa satu persatu pada saat pelaksanaan apel pagi”
Kasat Lantas Polres Tanah laut AKP Lalu Ryan Aditya menambahkan “sebelum menertibkan masyarakat selama Operasi Patuh Intan 2018 kita tertibkan terlebih dahulu personel Polres Tanah laut secara keseluruhan. (seri)
Pelaihari 25/04/2018  Humas Polres Tanah laut
 Anggota Polsek Bati-Bati melaksanakan patroli malam melakukan pengecekan obyek vital seperti kantor Bank BRI, ATM, kantor Kecamatan dan yang lainnya Rabu (25/04/2018) pada jam-jam rawan tindak kejahatan, saat berpatroli anggota ini juga memberikan himbauan kepada Satpam yang bertugas menjaga wilayah tempat tugasnya agar jangan lengah dalam bertugas, antisipasi adanya tindak kejahatan dan apabila menemukan tindak kejahatan agar segera laporkan ke pihak Polsek.


 Patroli dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kantor Panwascam dan kantor PPK  Bati-Bati serta  pengecekan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada Kabupaten Tanah laut, selama pelaksanaan kegiatan tidak diketemukan tindakan kriminal.(seri)*
Pelaihari 25/04/2018  Humas Polres Tanah laut


Jajaran Polsek Batu Ampar yang dipimpin Iptu Darso Senin (23/04/2018) sekitar pukul 21.30 Wita  melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2018 diwilayah hukum Polsek Batu Ampar dengan sasaran penyakit masyarakat,  dari hasil kegiatan telah di amankan seorang perempuan bernama Sumiati 47 tahun warga jalan Sawahan Rt.25 Kelurahan Pelaihari, tersangka Sumiati yang memiliki warung di desa Jilatan Rt.02 Kecamatan Batu Ampar yang diketahui menjual minuman keras (Miras) berupa Tuak.

Tersangka telah melanggar pasal  45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah laut No.7 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Batu Ampar dan selanjutnya penanganannya dilimpahkan ke Sat Sabhara Polres Tanah laut guna dilakukan proses Tipiring.

Barang bukti yang dapat di sita oleh petugas,  3 botol tuak masing-masing berisi 1,5 liter dan yang masih di dalam sebuah toples berisi 5,5 liter dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10 liter. (seri)*

Statistik Pembaca