Senin, 17 September 2018

Pelaihari 18/09/2018  Humas Polres Tanah laut



Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan Senin (17/09/2018) sekitar pukul 10.00 Wita di rumah sadari Asnita Andayana Jalan Manunggal Kecamatan Pelaihari, pelaku diketahui  bernama Suryadi 33 tahun warga Anjir KM. 14 Rt. 15 Kapuas Kalimantan Tengah.
Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang-barang berupa 1 buah Iphone 5 warna silver, 1 buah jam tangan Iphone merk Tauch Watch, 1 buah perhiasan kalung emas 750 karat.
Pada saat pelaku mau keluar dari rumah ternyata aksinya di ketahui oleh korban kemudian korban langsung berteriak “maling, maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar, pelakupun nekat kabur namun tertangkap oleh warga dan diamankan kemudian langsung diserahkan ke Polsek Pelaihari.
Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah SE, S.IK, M.Si membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian, “kami sangat berterimakasih kepada warga yang telah berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan tanpa adanya main hakim sendiri, biar petugas yang melakukan proses hukum selanjutnya, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada memperhatikan keadaan rumah apakah sudah terkunci dengan benar apa belum, terlebih saat rumah kosong pelaku kejahatan bukan hanya pada malam hari, siangpun dapat dilakukan apabila ada kesempatan”, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian seluruhnya sebesar 6 juta rupiah
Pelaihari 18/09/2018  Humas Polres Tanah laut




Masayarakat pesisir sungai Pandan desa Swarangan Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut dihebohkan dengan penemuan mayat yang mengapung pada hari senin siang (17/09/2018).
Kapolsek Jorong IPTU Sufian Noor, SE saat di komfirmasi membenarkan dan menceritakan kejadian tersebut bahwa Pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekira jam 12.00 wita, Saksi atas nama  Jamal Alias Rambo berjalan untuk mencari barang bekas plastik dan botol  dipesisir pantai sungai pandan desa  Swarangan kemudian melihat sesuatu dipinggir pantai dan ternyata setelah didekati benda tersebut adalah sesosok mayat manusia yang berjenis kelamin laki-laki dengan menggunakan celana pendek warna hitam tanpa menggunakan baju dengan posisi mayat tertelungkup atau tiarap dan selanjutnya Saksi Sdr. Jamal pergi kekampung desa Swarangan yang berjarak sekitar 7 (tujuh) Km dari penemuan mayat tersebut dan memberitahukan kepada warga bahwa ada mayat di daerah sungai pandan pesisir pantai Swarangan,  barang bukti yang ada di tempat yaitu 1 (satu) buah Sekoci warna hitam dan orange yang terbuat dari plastik dengan jenis merk Safety Valve dan ukuran Panjang sekitar 4 Meter serta Lebar sekitar 3 Meter, 1 (satu) buah Tas warna hitam, 1 (satu) lembar buku petunjuk sekoci.dan 2 (dua) bungkus Air Mineral warna orange merk Surya Segara. sampai berita ini diturunkan identitas korban masih belum diketaui, kemudian oleh anggota Polsek Jorong bersama dengan anggota Satpol Airud  mayat di evakuasi kerumah sakit Haji Beojasin Pelaihari untuk di visum dan di proses penyelidikan.

Statistik Pembaca