Senin, 18 Mei 2015



Pelaihari, 19/05/2015 Humas Res Tala

Kanit Reskrim Polsek Jorong Iptu Sudarso beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus penjambretan yang meresahkan warga yang melintas di jalan A. Yani Pelaihari hingga Kecamatan Kintap, penjambretan yang dilakukan Rudiansyah 19 tahun dan Herli 21 tahun keduanya adalah warga desa Swarangan Rt 2/02 Kecamatan Jorong Sabtu 16/05/15 sore hari  korbannya Nurmiati 30 tahun seorang ibu guru Bahasa Inggris di SMPN Jorong hingga meninggal dunia Minggu 17/05/15 pukul 19.00 Wita setelah dirujuk ke IGD Ulin Banjarmasin karena luka dan benturan keras akibat terjatuh saat di jambret.
Dari keterangan pelaku, dirinya melihat seorang wanita yang sedang berkendara melintas di jalas yang sepi, munculah niat kedua pelaku  untuk berbuat jahat, pelaku mendekati korban dan langsung menarik tas yang berisi dua unit Hp dan uang sebesar Rp 400.000,- kemudian pelaku kabur melarikan diri meninggalkan korban yang terjatuh dan terkapar di jalan aspal saat terjadi aksi tarik-menarik tas.


Kapolres Tanah laut AKBP Edy Suwandono S.IK melalui Kabag Ops Polres Tanah laut AKP Yusriandi Yusrin S.IK membenarkan pada saat Prees Release dengan media, pihak Polres Tala sudah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan diancam hukuman minimal 15 tahun penjara.

Kabag Ops Polres Tala menghimbau kepada masyarakat terutama pada kaum wanita agar mengendarai sepeda motor yang sedang membawa tas agar tali tas tidak terpasang disamping, namun tali tas dapat diselempangkan di balik badan, hal tersebut untuk mempersulit pelaku kejahatan untuk penjambretan.  


Pelaihari, 18/05/2015 Humas Res Tala

Kapolsek Pelaihari Iptu M. Taufiq Qurrahman memimpin kegiatan razia yang bergabung dengan Dinas Perikanan diwilayah pelaihari, kegiatan dilaksanakan pada sabtu 16/05/2015 pukul 21.32 Wita didesa bramban kab. Tanah laut.
Polres tanah laut telah membentuk team terpadu pencegahan illegal fishing yang diback up langsung oleh personil Sat Polair. pada kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dialiran sungai bramban untuk mencegah masyarakat menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum ikan karena dapat merusak ekosistem dialiran sungai.
Selain pengecekan juga dilakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sungai untuk tidak menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya seperti strum, potas dan insektisida berbahaya lainya. Karena selain berdampak buruk bagi lingkungan air juga bagi warga disekitar aliran sungai.
Pada kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya warga yang menangkap ikan dengan alat berbahaya. Diharapkan warga tidak ada lagi yang menggunakan alat berbahaya tersebut.

Statistik Pembaca