Rabu, 25 April 2018

Pelaihari 26/04/2018  Humas Polres Tanah laut


Gedung DPRD Kabupaten Tanah laut, Kamis (26/04/2018) pukul 07.00 Wita di sterilkan karena akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan penyampaian Visi, Misi dan program pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanah laut 2018-2023.
 
Pelaksanaan sterilisasi yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Tanah laut yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tanah laut AKP Riswiadi S.Sos, M.Ap, sterilisasi dilakukan baik di dalam gedung maupun diluar gedung dan sekitarnya, hal tersebut dilakukan sebelum acara diselenggarakan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, usai pelaksanaan sterilisasi anggota Sat Sabhara tidak diperkenankan untuk meninggalkan tempat sebelum  di mulai dan hingga selesai acara kegiatan   dan telah dinyatakan aman.

Dalam pemeriksaan di lokasi dalam maupun di luar gedung oleh petugas tidak di ketemukan hal-hal yang mencurigakan. (seri)*
 
Pelaihari 26/04/2018  Humas Polres Tanah laut
Dalam rangka Operasi Kepolisian terpusat Intan 2018 Jajaran Satlantas Polres Tanah laut memberikan himbauan untuk tertib berlalulintas melalui media elektronik Radio Nirwana 103.1 FM Pelaihari Kamis (26/04/2018) oleh Kasat Lantas AKP Lalu Ryan Aditya S.IK yang didampingi Kanit Dikyasa Ipda Afianor. 



Himbauan tersebut merupakan sosialisasi guna diketahui oleh masyarakat Kabupaten Tanah laut tentang berlangsungnya Operasi Kepolisian Terpusat Patuh  2018 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia yang di gelar selama 14 hari dari tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 tujuannya untuk menertibkan para pengendara dan pengguna jalan yang belum tertib berlalulintas guna menekan angka korban meninggal dunia akibat lakalantas.

Kasat Lantas Polres Tanah laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK dalam siarannya menghimbau  “Untuk masyarakat Kabupaten Tanah laut dimohon untuk lebih berhati-hati saat berkendara, gunakan perlengkapan berkendara mulai dari helm berstandart SNI, spion lengkap, sepeda berstandar (bukan modifikasi), serta lengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM, dan yang paling penting tetap taati peraturan lalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan diri saat berkendara, karena jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta, dan ingat keluarga anda sedang menanti dirumah."(seri)*


Pelaihari 26/04/2018  Humas Polres Tanah laut


Polri telah menetapkan kalender Operasi Kepolisian Terpusat Patuh 2018 yang rutin dilaksanakan setiap menjelang hari raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 26 april sampai dengan tanggal 9 Mei 2018 secara serentak di seluruh Indonesia.
 
Polres Tanah laut Kamis (26/04/2018) pukul 07.30 Wita telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 di lapangan upacara Polres Tanah laut. Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2018  Polres Tanah laut ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH, dan dihadiri Pejabat Utama Polres Tanah laut dan Kapolsek Jajaran serta Perwakilan Pemda Kabupaten Tanah laut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah laut, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Dandim 1009/Plh, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah laut, Komandan Kompi Pan C 623/BWU Pelaihari, Kasat Pol PP Kabupaten Tanah laut, Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanah laut dan Pejabat utama Polres Tanah laut, dengan pasukan upacara yang terdiri dari Personel Kodim 1009/Plh, Kompi Pan C/BWU Pelaihari, Polres Tanah laut, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah laut, Sat Pol PP Kabupaten Tanah laut dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanah laut.  

Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2018 ini dengan tema “Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut selaku Inspektur apel membacakan amanat tertulis Kepala Korp Lalulintas Polri pada apel gelar pasukan Ops Patuh tahun 2018, berikut petikan amanatnya ;
Polisi Lalulintas terus berupaya melaksanakan Program Kapolri yang di sebut PROMOTER (Profesional Modern Terpercaya), sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, diharapkan ;
1.       Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamtibcarlantas)
2.       Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan Lalulintas
3.       Membangun budaya tertib berlalulintas; dan
4.       Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat angka di atas  merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Berdasarkan Program Decade of action for road safety 2011-2020 (Doa) atau dekade aksi keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia, para penyelenggara system yang terpadu yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) melalui 5 pilar yaitu;
1.       Manajemen keselamatan jalan
2.       Jalan yang berkeselamatan
3.       Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan
4.       Penanganan korban pasca kecelakaan.

Pada Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2018 ini dilakukan penyematan  pita biru tanda diberlakukan operasi kepada perwakilan anggota Polres Tanah laut, TNI Dinas Perhubungan dan Satpol PP oleh Kapolres Tanah laut.(seri)*

Statistik Pembaca