Minggu, 13 Mei 2018










 Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH menghadiri kegiatan olah raga jalan santai yang di selenggarakan oleh pihak KPUD Kabupaten Tanah laut, Minggu (13/05/2018) pagi di halaman Stadion Pertasi Kencana Pelaihari, sebelum acara dimulai, Ketua KPUD Kabupaten Tanah laut H. Kamaru Zaman mengingatkan kembali kepada masyarakat nanti pada tanggal 27 Juni 2018 untuk tidak lupa menggunakan hak pilihnya di bilik suara pada masing-masing TPS dan pastikan nama telah terdaftar, demikian yang disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Tanah laut  pada kesempatan jalan santai menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah laut, dengan peserta gerak jalan santai tersebut yang diikuti ratusan masyarakat.

Sekda Tanah laut Drs. Syarian Nurdin berharap agar masyarakat Kabupaten Tanah laut semakin bersemangat dalam menghadapi Pilkada, jadikan Pilkada sebagai sarana untuk pembelajaran demokrasi dan juga tentunya untuk mendukung Pemerintahan Kabupaten Tanah laut.
 
Dalam kesempatan tersebut juga dilangsungkan aksi belasungkawa atas gugurnya prajurit Brimob dalam aksi Terorisme di Mako Brimob, Sekda mengajak untuk mendoakan para Polisi Syuhada yang gugur dalam bertugas serta para keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan tak lupa untuk sama-sama memerangi pelaku Terorisme di Indonesia khususnya Kabupaten Tanah laut.

Aksi belasungkawa tersebut dilakukan dengan membubuhkan tanda tangan di atas sebuah media papan lebar yang diatasnya terdapat gambar para anggota Polisi yang gugur di atas Insiden Mako Brimob 



Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut



Satu dari sembilan orang tersangka penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu di ketahui oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang di amankan oleh satuan Narkoba Polres Tanah Laut pada senin yang lalu di dekat sekolah dasar wilayah pelaihari.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Ade Nuramdani SH,S.IK,MM yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK dan Kasat Narkoba AKP Debi Triani M, SH, S.IK mengungkapkan kronologis kejadian bahwa tersangka inisial "N" yang merupakan salah satu PNS, di lakukan penangkapan saat anggota satuan Narkoba melakukan Undercover atau penyamaran. pada hari tersebut inisial "N" tertangkap tangan membawa sabu seberat 0,10 gram dan 1 butir ekstasi.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun penjara dan p
aling lama 12 tahun penjara.
Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut


Ali Erfan (40) pelaku yang menggauli putri kandunganya mengaku menyesali perbuatannya. Itu setelah warga Desa Alur, Kecamatan Jorong, ditangkap polisi, Pengakuan pelaku saat ditanyai Wakapolres Tanahlaut, Kompol Ade Nuramdani, SH, S.IK, MM.  dan sejumlah wartawan di Mapolres Tanahlaut, hasrat seksualnya itu muncul karena lama ditinggal istrinya pergi bekerja di Taiwan,
"Saya ditinggal istri bekerja di Taiwan. Saya menyesal sekali, tidur bersama anak saya," katanya, Rabu (9/5/2018), Ali yang saat ini diamankan dan merasakan jeruji besi sel tahanan Polres Tanahlaut, mengaku kerap tidur bersama putrinya semata wayang di dalam satu tempat tidur.

Wakapolres Tanahlaut Kompol Ade Nuramdani SH,S.IK,MM  menjelaskan pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, ditambah 1/3 tahun karena dilakukan orangtua atau wali anak.
"Tak hanya itu pasal lainnya Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancamannya 12 tahun penjara," ujar Kompol Ade Nuramdani,  kasus ayah gauli anak kandung itu berawal laporan yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanahlaut.
Korban dilaporkan hamil diluar nikah oleh kerabat ayah kandungnya dan tidak punya biaya untuk persalinan bayinya sehingga dititipkan di rumah perlindungan sementara.
Tapi, penanggung jawab rumah perlindungan sementara, Hj Nelly Ariani tidak langsung percaya dengan keterangan dari kerabat orangtua korban.
Nelly kaget saat mendengar penuturan korban kalau usai kehamilan enam bulan itu karena ulah ayah kandungnya, yang hari peristiwa persetubuhan itu tidak diingat korban.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi Sukandar, menjelaskan pelaku sempat sembunyi, setelah menghamili anaknya, diketahui pemerintah dan polisi.
"Kami mendapat laporan dari Pemerintah Kabupaten Tanahlaut. Pelaku sempat sembunyi dan ini baru ditangkap," kata Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Agus Rusdi Sukandar.(seri)*
Pelaihari 14/05/2018  Humas Polres Tanah laut


Warga Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut pun turut belasungkawa untuk Korban Peristiwa yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat Selasa (8/5/2018) malam. Kegiatan Doa bersama dilaksanakan saat acara penyerahan dana CSR dari Perusahaan Tambang PT Johnlin Baratama ke Yayasan Al Muhajirin sebesar Rp 500 juta, Jum'at (11/05/2018). 


Hadir dalam acara ini Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,MH Peristiwa yang terjadi di Mako Brimob pada tanggal 08 Mei 2018 tersebut menimbulkan korban dari aparat kepolisian. Kelima polisi tersebut adalah Bripda Syukron Fadhli, Ipda Yudi Rospuji, Briptu Fandy, Bripka Denny, dan Bripda Wahyu Catur Pamungkas. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,MH  mengatakan,  Polres Tanah Laut ikut berduka cita atas gugurnya suhada suhada Polri, rekan rekan Densus 88 anti teror di Rutan Mako Brimob "Hari ini juga pihak Polres Tanah Laut akan melaksanalan shalat Goib di Masjid Polres. Masyarakat Desa Martadah sendiri tadi turut mendoakan agar para almarhum diampuni dosa doasanya dan diterima amal ibadahnya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyrakat yang turut bela sungkawa, termasuk terus memberikan suport kepada pihak Polri memberantas segala bentuk ancaman teroris " katanya AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, menegaskan untuk tahanan di Polres Tanah Laut itu sendiri masih memenuhi standar, dikarenakan jumlah tahanannya 69 orang. Pihak Polres Tanah Laut, berusaha melakukan pengecekan pengecekan berdasarkan SOP yang sudah dibuat dan sistem pengamanan pihak Polres Tanah Laut beberapa hari yang lalu sudah mempertebal tembok tahanan. "Selain itu, barang barang keluarga pembesuk dilakukan pemeriksaan dan barang barang itu dilarang dimasukan kedalam sel.Selanjutnya, Pihak Polres Tanah Laut juga melapis kekuatan pengamanan tahanan.(seri)*

Statistik Pembaca