Selasa, 22 September 2015

Pelaihari, 23/09/15  Humas Res Tala


Jumat, 18/09/2015 Polsek Kintap dipimpin langsung Iptu Bayu Aditya Yulianto beserta unit reskrim melakukan penghentian kegiatan penambangan tanpa ijin yang terjadi di Km. 40 desa Riam Adungan Kec. Kintap. dalam penghentian ini langsung disita sebuah alat berat jenis Kobelco Sk200-8 warna hijau dengan nomer seri YN12-T7021 yang pada saat itu dioperasikan oleh Arif. selain Arif jg diamankan 4 orang rekan Arif yang pada saat itu berada dilokasi.
Arif serta 4 orang rekanya langsung dbawa ke Polsek Kintap beserta barang bukti 1 unit exavator. dan untuk penyidikan lebih lanjut Kapolsek Kintap langsung berkoordinasi dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanah Laut yang dipimpin oleh Ipda Syarwani Pasha, SH langsung mengambil alih berkas perkara tersebut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaihari, 23/09/15  Humas Res Tala



Hari ini Selasa 22/09/2015 Unit Laka Sat Lantas Polres Tanah Laut dipimpin langsung Kanit Laka Aiptu Roni Iswandi menyerahkan berkas perkara Laka Lantas Kopka Mukini anggota Koramil Takisung yang mengalami Laka Lantas pada tanggal 02/09/2015 di desa Ranggang Kecamatan Takisung ke kejaksaan negeri pelaihari.

Dalam pelimpahan berkas tahap kedua ini dilakukan pengawasan secara melekat oleh anggota Si Propam Polres Tanah Laut, tersangka pengemudi Truck Junaidi beserta barang bukti Truck dan sepeda motor korban diserahkan untuk proses persidangan.



Pelaihari, 22/09/15 Humas Polres Tanah Laut

Jumlah penyebaran Hotspot (titik rawan api) di wilayah kabupaten tanah laut pada 23 september 2015 kiranya warga kabupaten tanah laut dapat mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan
 
adapun titik rawan api di Kecamatan Kintap 6 titik, Jorong 3 titik dan Bati-Bati 1 titik
 
 

Statistik Pembaca