Rabu, 23 Maret 2016
21.03 by subbaghumas-restalaNo comments
18.47 by subbaghumas-restalaNo comments
Pelaihari 24/03/16 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kapolsek Iptu Nur Nopita Sari S.IK bersama dengan anggota Satpol PP Pemkab Tanah laut beserta TNI melakukan pembongkaran sebuah warung remang-remang (warung Jablay) milik saudari Nuryenisa desa Jilatan Rt.02 Kecamatan Batu Ampar Rabu 23/03/16 pukul 10.30 Wita, yang mana sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemilik warung tersebut menyimpan dan menjual obat-obatan terlarang.
Setelah pembongkaran warung yang dilakukan oleh Satpol PP, disemak-semak sekitar 100 meter dari belakang warung Yuliarti ditemukan obat-obatan yang termasuk obat daftar G yaitu Dextro lebih dari 1000 butir dan Zenith sebanyak 1400 butir, semua barang bukti di amankan di Polsek Batu Ampar.
Jajaran Polsek Batu Ampar yang dipimpin Kapolsek Iptu Nur Nopita Sari S.IK bersama dengan anggota Satpol PP Pemkab Tanah laut beserta TNI melakukan pembongkaran sebuah warung remang-remang (warung Jablay) milik saudari Nuryenisa desa Jilatan Rt.02 Kecamatan Batu Ampar Rabu 23/03/16 pukul 10.30 Wita, yang mana sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemilik warung tersebut menyimpan dan menjual obat-obatan terlarang.
Setelah pembongkaran warung yang dilakukan oleh Satpol PP, disemak-semak sekitar 100 meter dari belakang warung Yuliarti ditemukan obat-obatan yang termasuk obat daftar G yaitu Dextro lebih dari 1000 butir dan Zenith sebanyak 1400 butir, semua barang bukti di amankan di Polsek Batu Ampar.
Langganan:
Postingan (Atom)









%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





